Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt BPKAD, Farid Husen

Plt BPKAD, Farid Husen

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, belum memastikan jadwal pasti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Farid Husen, pada Jumat (20/2/2026).

Meskipun pemerintah pusat telah memberikan sinyal bahwa THR bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri akan disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadan 1447 H, Pemkab Halmahera Selatan masih menunggu kepastian hukum.

“Saya belum bisa pastikan, karena itu biasa ada PMK dan juknisnya. anggaran untuk THR PNS dan PPPK telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026,” katanya.

Selain menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Pemkab Halmahera Selatan juga akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penyaluran THR.

Kata dia, total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan saat ini berjumlah 9.048 orang, terdiri dari 3.796 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau THR sudah dianggarkan di masing-masing dinas. Nanti menunggu daftar gaji THR diterbitkan Keuangan dan didistrubusikan ke semua dinas untuk dibikin SPM,” jelas Farid.

Baca Juga :  Instruksikan Seluruh Kader PMII Gelar Aksi di Ternate

Farid juga belum dapat memastikan total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran THR tahun 2026. Namun, ia memastikan nilai THR yang diterima akan lebih besar dari gaji reguler karena tidak ada potongan.

“Kalau total anggaran secara spesifik untuk THR itu saya belum pastikan. Tapi nilai yang diterima pasti dia lebih besar dari gaji reguler,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja
Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027
Maluku Utara Kebagian APBN Rp 160 Miliar, Ribuan Rumah Masuk Program Bedah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:57 WIT

Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT