Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate intensif melakukan penertiban pedagang kaki lima guna menata kawasan pasar yang kian semrawut dan sering menimbulkan kemacetan. Penertiban ini pada Senin 19 Mei, dan Selasa 20 Mei 2025.
Penertiban berskala besar pada Senin kemarin (19/5), dipusatkan di kawasan Pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, dan Satuan Lalu Lintas Polres Ternate.
Sebanyak 70 personel Satpol PP diterjunkan dibawah komando Kasatpol PP Fhandy Mahmud. Turut dipantau langsung Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar dan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas gabungan bergerak menertibkan pedagang yang berjualan diatas badan jalan, menata area parkir liar, dan mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan utama warga. Para pedagang diarahkan masuk ke dalam area pasar. Sedangkan kendaraan roda dua ditata ulang agar lalu lintas kembali lancar.
Lapak-lapak buah berdiri diatas drainase atau badan jalan juga dibongkar. Sebagian lapak yang sudah tak terpakai diangkut ke mobil sampah untuk dibersihkan.
“Lapak-lapak yang mengganggu langsung dibongkar dan dipindahkan ke dalam. Area semula terlihat sempit, semrawut, dan kumuh kini jadi lebih luas, rapi, dan nyaman untuk aktivitas jual beli,” kata Fhandy.
Menurut Fandy, Wakil Wali Kota Ternate saat memantau dalam arahannya menegaskan pentingnya berkolaborasi antarinstansi, yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Disperindag, untuk terus melakukan penataan pasar. Wakil Wali Kota menekankan bahwa pasar harus dikembalikan kepada fungsi idealnya sebagai ruang jual beli yang nyaman dan tertib.
“ Arahan pak wakil tujuannya jelas untuk menciptakan pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua orang,” ungkapnya.

Lanjut Fandy, sementara penertiban pada Selasa (20/5) tadi, dibawah pimpinan Kepala Seksi Operasional Satpol PP, Munir Ali, bersama 30 personel. Dalam patroli ini dimulai dari Taman Fitness, Kelurahan Santiong, petugas menemukan pedagang makanan menggunakan gerobak, meja, dan kursi yang diletakkan di area taman. Pedagang tersebut langsung diminta meninggalkan lokasi karena area taman dilarang untuk aktivitas jualan.
Setelah dari taman, petugas melanjutkan patroli ke arah utara di Kelurahan Soa-Sio. Di sana, sejumlah pedagang pakaian menempatkan barang dagangannya hingga ke badan jalan di jalur menuju Hypermart. Petugas menertibkan dengan memindahkan barang ke dalam agar jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
“Jalur itu sangat ramai dilalui kendaraan serta sering digunakan masyarakat untuk berolahraga pagi dan sore. Karena itu, kami pastikan tidak ada yang mengganggu aktivitas publik. Upaya penataan pasar dan ruang publik ini adalah komitmen kami demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan manusiawi” jelas Fandy. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar