Pemkot Ternate Respons Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, DR.Rizal Marsaoly, saat menerima aksi gabungan jurnalis di kantor Wali Kota Ternate

Sekda Kota Ternate, DR.Rizal Marsaoly, saat menerima aksi gabungan jurnalis di kantor Wali Kota Ternate

Kasedata.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate merespons insiden kekerasan terhadap dua jurnalis, Julfikram Suhadi dan Fitriyanti Safar, yang terjadi pada Senin (24/2/2025) kemarin.

Ini setelah adanya aksi solidaritas yang digelar gabungan sejumlah jurnalis di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Selasa (25/2/2025), hingga memicu pernyataan resmi dari pemerintah kota. Dalam aksi solidaritas, para jurnalis mengecam keras tindakan oknum anggota Satpol PP yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

Menanggapi insiden ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, mewakili Pemkot Ternate menyampaikan permohonan maaf atas pemukulan yang dialami dua jurnalis saat meliput aksi mahasiswa kemarin. Rizal menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Ternate dan harus dikawal bersama agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai langkah konkret, Rizal memastikan Pemkot Ternate akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

“Kami akan bertindak tegas, termasuk mutasi atau pemberhentian, terhadap pelaku pemukulan dua jurnalis ini. Percayakan kepada saya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan terhadap Jurnalis, Satpol PP Ternate Dikecam

Selain itu, Rizal menginstruksikan kepada Kasatpol PP agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Ternate.

“Ini adalah yang pertama dan terakhir. Kami ingin tetap menjaga hubungan baik dengan jurnalis di Kota Ternate,” ujar Rizal.

Pernyataan Pemkot Ternate ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan bagi para jurnalis serta menjamin kebebasan pers di wilayah tersebut. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel
Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH
Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula
Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat “Ternate Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:15 WIT

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:27 WIT

Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:21 WIT

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:31 WIT

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Daerah

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 6 Agu 2025 - 17:31 WIT