Pemprov Malut dan DPRD Resmi Tetapkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Selasa, 9 September 2025 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menyampaikan laporan Banggar, dalam Paripurna, Senin (8/9/2025). || dok : KASEDATA.ID

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menyampaikan laporan Banggar, dalam Paripurna, Senin (8/9/2025). || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil melalui sidang pembicaraan tingkat II pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, Wakil Ketua I DPRD Kuntu Daud dan Wakil Ketua II, Husni Bopeng. Pembahasan ini dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD dari jumlah 45 orang.

Sementara mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yaitu, Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe dan Sekertaris Daerah, Samsudin Abdul Kadir dan sejumlah pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  Fokus Pembersihan Dua Ruas Jalan di Ternate Selatan

Politisi PDI-P itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara optimal agar pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Sementara, dalam laporan badan anggaran (Banggar) yang disampaikan, Agriati Yulin Mus menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ini merupakan hasil dari pembahasan bersama antara Banggar DPRD Maluku Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dilatarbelakangi oleh perkembangan dan dinamika pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan. Adanya kebutuhan yang mendesak, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang mengalami pergeseran,” ucap Jubir Banggar, Agriati Yulin Mus dalam laporannya.

Lebih lanjut, srikandi partai Golkar ini menyebutkan bahwa postur perubahan APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025 yang sebelumnya yang ditarget untuk pendapatan daerah sebesar Rp 3.444.833.052.000,- triliun pada APBD induk mengalami kenaikan menjadi Rp 3.505.592.645.697,- triliun atau bertambah sebesar Rp 60.759.593.697,- miliar.

Baca Juga :  Pemprov Maluku Utara dan PLN Bersinergi Tingkatkan Elektrifikasi 

Sementara, posisi belanja daerah setelah perubahan APBD dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD mencapai kesepakatan, untuk belanja daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp 3.498.758.995.777,- triliun atau bertambah sebesar Rp 84.395.025.697,- miliar.

“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula sebesar Rp 861.703.806.000,- dan berubah menjadi Rp 1.167.718.897.697,- dan pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 2.582.929.246.000,- kemudian mengalami perubahan sebesar Rp 2.337.661.466.000,” pungkasnya.

Usai pembacaan laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir 9 Fraksi DPRD Maluku Utara. Seluruh anggota DPRD menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025, dan secara resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan
Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel
PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 
Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 
Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga
Pilkades Antarwaktu di Halsel Digelar November
Kementan Dorong Hilirisasi Komoditas Perkebunan di Maluku Utara
Bupati Halsel Beri Penghargaan Siswa Berprestasi di Hari Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pekan Depan, Pekerjaan Hotmix Jalan Pulau Makean Dilanjutkan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:20 WIT

Bassam Kasuba : Tak Ada Sekolah yang Dianaktirikan di Halsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:14 WIT

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:13 WIT

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:03 WIT

Demo Warga Tabangame Disambut Bupati Halsel, Ini Tuntutan Warga

Berita Terbaru

PUPR Halsel saat meninjau ruas jalan Wayaua-Tabangame. (doc: Ridal/Kasedata)

Daerah

PUPR Halsel Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Tabangame 

Kamis, 30 Okt 2025 - 16:14 WIT

Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam

Daerah

Halsel Darurat Cuaca Ekstrem, BPBD Catat 116 Kejadian 

Rabu, 29 Okt 2025 - 22:13 WIT