Penting, Sistem Deteksi Dini di Maluku Utara

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : sistim peringatan dini/flayer: indonesia baik/lpeta maluku utara/kasedata

Ilustrasi : sistim peringatan dini/flayer: indonesia baik/lpeta maluku utara/kasedata

Kasedata. id — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas RI) melalui Direktorat Sistem Komunikasi menggelar sosialisasi sistem deteksi dini di Kota Ternate, Maluku Utara.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emeral Ternate pada Selasa (01/10/2024), dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di bidang pelayaran mengenai pentingnya penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya.

Basarnas juga menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ternate yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait keselamatan dan keamanan pelayaran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang No. 29 Tahun 2014. Mewajibkan Basarnas memiliki data radio beacon yang digunakan para pelaku sektor penerbangan, pelayaran, maupun individu di seluruh Indonesia.

Acara ini dihadiri 42 peserta dari berbagai sektor, termasuk perwakilan pemerintah dan perusahaan pelayaran yang beroperasi di wilayah Basarnas Ternate, Maluku Utara.

Dalam sambutan Direktur Sistim Komunikasi, Brigjen Denih Dahtiar, menekankan pentingnya penggunaan alat pemancar sinyal marabahaya, atau EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon), sebagai instrumen vital untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia.

“EPIRB memiliki peran penting dalam memberikan peringatan dini saat terjadi kondisi darurat di laut. Dengan alat ini, proses pencarian dan penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Namun, Denih juga mengingatkan bahwa EPIRB harus berfungsi optimal dan alat ini harus terdaftar. “Registrasi EPIRB tidak hanya memastikan bahwa alat berfungsi sebagaimana mestinya, tetapi juga mempermudah pelacakan kapal dalam keadaan darurat,” tambahnya.

Baca Juga :  50 Orang Warga Haltim Ikut Pelatihan Potensi SAR

Selain itu, Brigjen Denih mengingatkan bahwa pendaftaran EPIRB adalah kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Setiap kapal yang dilengkapi EPIRB wajib mendaftarkan alat tersebut. Pemerintah juga telah menyediakan berbagai kemudahan, termasuk proses registrasi online melalui situs resmi atau langsung di kantor Basarnas. Proses ini gratis, dan petugas kami siap membantu,” jelasnya.

“Saya berharap sosialisasi ini memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa semua EPIRB di Indonesia telah terdaftar dengan baik untuk meningkatkan keselamatan di lautan,” tutupnya. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan
Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan
Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 
Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:19 WIT

PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:12 WIT

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:07 WIT

Pemkab Halsel Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:05 WIT

Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WIT

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Berita Terbaru

Daerah

Terima SK, PWI Halsel Matangkan Persiapan Pelantikan

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:12 WIT

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT