Polisi Temukan Minyakita di Ternate Tak Sesuai Takaran, Rizal : Harus Ditindak

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi minyakita/Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Dok : kasedata.id

Foto ilustrasi minyakita/Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Polda Maluku Utara bersama Polres Ternate menggelar inspeksi mendadak (sidak) disalah satu toko Minyakita di Kota Ternate. Polisi menemukan ada penjualan minyak goreng subsidi merek Minyakita dengan takaran tidak sesuai kemasan.

Dalam sidak yang dilakukan ditengah suasana Ramadan ini, polisi menemukan kemasan Minyakita seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 ml. Temuan ini langsung mendapat respons dari Pemerintah Kota Ternate untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung penuh langkah kepolisian untuk menindak pedagang yang sengaja mengurangi takaran minyak goreng subsidi.

“Ditindak saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah mendukung segala langkah yang diambil aparat penegak hukum,” ujar Rizal kepada media, Rabu (12/3/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan terus memberikan dukungan terhadap penegakan hukum terkait distribusi minyak goreng bersubsidi.

“Kami menghormati aturan yang ada dan memastikan pemanfaatan minyak goreng ini sesuai ketentuan,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Sebut FAM-SAH Pemimpin Ideal untuk Kepulauan Sula

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran lain seperti penimbunan bahan kebutuhan pokok atau permainan harga, maka kepolisian memiliki kewenangan untuk bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Rizal juga meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan masyarakat. (*) 

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT