Kasedata.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan sebesar 158 persen, atau setara Rp 12,6 miliar, dari target awal Rp 8 miliar.
Kepala DPM-PTSP Halmahera Selatan, Nasir J. Koda, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas layanan perizinan. Dari target PAD tahun 2025 sebesar Rp 8 miliar, realisasinya mencapai Rp 12,6 miliar.
“Kami tegaskan DPM-PTSP tetap melakukan penataan internal serta menyiapkan inovasi pelayanan perizinan pada 2026, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” ungkap Nasir, saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (3/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu kata dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tahun 2026 target PAD kembali dipatok Rp 8 miliar, sehingga kami terus mengidentifikasi sektor perizinan yang berpotensi mendongkrak penerimaan daerah.
“Kami optimistis target PAD tahun 2026 dapat melampaui capaian tahun sebelumnya. Sejumlah skema telah disiapkan, mulai dari percepatan proses perizinan, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha, hingga penggalian potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap optimal,” terangnya.
Selain itu, DPM-PTSP Halmahera Selatan juga mendorong optimalisasi layanan perizinan berbasis daring. Menurut Nasir, digitalisasi layanan menjadi kunci untuk menciptakan proses perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan.
“Dengan pelayanan online yang semakin mudah, kami berharap iklim investasi terus tumbuh dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD di Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar






