Pustaka Malut Angkat Bicara, Sebut Inspektorat Halsel Tak Bertaring

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Devisi Kajian dan Pengawasan Kebijakan Publik, Fauji H. Kimilaha.

Kepala Devisi Kajian dan Pengawasan Kebijakan Publik, Fauji H. Kimilaha.

Kasedata.id – Pengelolaan Dana Desa selama ini dinilai masih belum berjalan sebagaimana harapan, sehingga menimbulkan banyak dugaan terjadinya penyimpangan.

Karenanya LSM Pusat Studi Masyarakat Kepulauan Maluku Utara mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Kecamatan Kayoa Barat buka-bukaan mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Desa Busua tahun 2023-2024.

Hal ini disampaikan Kepala Devisi Kajian dan Pengawasan Kebijakan Publik, Fauji H. Kimilaha kepada Kasedata.id, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, keterbukaan informasi dana desa sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana tersebut transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Sehingga penting bagi masyarakat desa untuk ikut serta dalam pembangunan, mengawasi penggunaan dana, dan mencegah potensi penyalahgunaan.

“Semua masyarakat termasuk kami juga berhak atas keterbukaan informasi itu. Sebab, kami menduga penggunaan dana desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, tahun anggaran 2023 dan 2024 itu ada penyimpangan didalamnya, dan bisa jadi sampai di tahun 2025,” ucap Fauji.

Baca Juga :  DPD IMM Malut Kecam Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Morotai

Selain itu, ia juga mendesak Inspektorat Halsel agar segera mengaudit penggunaan dana desa Busua tahun anggaran 2023-2024. Bagi dia, Inspektorat memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, termasuk melakukan pemeriksaan keuangan, administrasi, dan pelaksanaan program pemerintah desa.

“Namun nyatanya Inspektorat Halsel juga tidak memiliki taring, sehingga kami menduga ada unsur melindungi kepala Desa. Kenapa demikian ?, karena beberapa waktu lalu Mahasiswa menyambangi Inspektorat meminta mereka (inspektorat) turun audit internal atas dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 500 juta dari total anggaran Rp 1 miliar 477 juta tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Padahal mereka masukan laporan itu resmi,” beber Fauji.

Lebih lanjut, Fauji bilang, Inspektorat, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan dana desa yang efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hardiknas 2025, Pidato Menteri Pendidikan Menggema di Ternate

Aktivis Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) itu menyatakan semestinya laporan atas dugaan penggelapan anggaran desa harus ditindaklanjuti oleh Inspektorat Halmahera Selatan.

“Inspektorat memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan investigatif terhadap laporan tersebut untuk menentukan apakah ada indikasi kesalahan administratif atau pidana. Nah, Jika ditemukan indikasi korupsi, maka laporan itu diserahkan kepada kejaksaan atau kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

“Begitu juga Dinas PMD Halsel dan Pemerintah Kecamatan Kayoa Barat harus transparan atas LPj Desa Busua, jangan sampai ikut-ikutan melindungi Kepala Desa Busua. Ini uang negara yang diperuntukan bagi masyarakat dan pembangunan desa, sehingga siapa saja berhak mengawasi itu,” sambung Fauji mengakhiri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir
Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:05 WIT

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Vico dan Alan resmi bergabung bersama Malut United || Foto : MU

Olahraga

Vico dan Alan Resmi Gabung Malut United

Selasa, 22 Jul 2025 - 18:23 WIT

Rumah warga yang terdampak banjir pada 22 Juni 2025 lalu/Plt Kepala BPBD Halsel, Aswin Adam || Dok : Ridal_kasedata

Daerah

Pemda Halsel Upayakan Ganti Rugi Perabotan Korban Banjir

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:05 WIT

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT