Kasedata.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate mengecam keras dugaan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan usai pertandingan BRI Super League antara Malut United FC melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu (7/3/2026) malam.
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun, menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Menurut Ramlan, salah satu wartawan yang mengalami intimidasi adalah jurnalis Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate, Irwan Djailani, yang juga merupakan pengurus PWI Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ramlan menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, para jurnalis yang melakukan peliputan pertandingan tersebut telah dibekali ID Card resmi peliputan BRI Super League.
“PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya yang menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana hingga dua tahun penjara sesuai ketentuan dalam UU Pers,” tegas Ramlan.
Tak hanya itu, Ramlan menegaskan bahwa pelanggaran yang termuat dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga menyebut tindakan menghapus video hasil liputan jurnalis dapat dipidana penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Hal ini merujuk pada Pasal 4 ayat (2) dan (3) serta Pasal 6, yang menjamin kebebasan pers dari penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
“Perlindungan profesi Wartawan, berdasarkan Standar Perlindungan Profesi Wartawan (Peraturan Dewan Pers Nomor 05/Peraturan-DP/IV/2008), selama wartawan menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik, mereka dilindungi dari perampasan peralatan dan penghalangan tugas,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Insiden dugaan intimidasi terhadap wartawan terjadi setelah pertandingan BRI Super League antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Kota Ternate.
Sekitar pukul 23.05 WIT, sejumlah wartawan masih melakukan aktivitas peliputan pasca pertandingan di area stadion. Saat itu, Irwan Djailani tengah mendokumentasikan perjalanan perangkat pertandingan yang meninggalkan lapangan menuju ruang ganti.
Tidak lama kemudian, seorang pria yang diduga merupakan official tim Malut United menghampiri Irwan Djailani bersama beberapa wartawan lainnya. Pria tersebut mempersoalkan aktivitas perekaman yang dilakukan para jurnalis.
Ia bahkan meminta agar rekaman video dihapus sambil berteriak dan memprovokasi suporter yang berada di sekitar lokasi.
“Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu,” teriak pria tersebut.
Beberapa menit kemudian, pria yang sama juga meminta steward stadion untuk mengusir para wartawan dari area tribun, meskipun para jurnalis tersebut telah menggunakan ID Card resmi peliputan dan berada di area yang diperbolehkan.
Situasi Sempat Memanas
Situasi di stadion sempat memanas ketika oknum manajemen yang sama terlihat membuntuti perangkat pertandingan hingga ke area ruang ganti wasit.
Setibanya di depan pintu ruang ganti, ia beberapa kali menggedor pintu dengan keras sambil melontarkan umpatan serta ancaman kepada para wasit yang berada di dalam ruangan.
Akibat situasi tersebut, perangkat pertandingan memilih tetap berada di dalam ruang ganti untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar.
Para wasit bahkan tertahan di dalam stadion selama kurang lebih satu setengah jam setelah pertandingan berakhir. Sekitar pukul 00.20 WIT, setelah pihak kepolisian bersama steward memastikan kondisi stadion telah aman dan kondusif, perangkat pertandingan akhirnya dapat meninggalkan stadion.
Respons Manajemen dan Media
Dalam situasi tersebut, pemilik Malut United FC, David Glen Oei, yang berada di lokasi juga sempat menegur wartawan.
“Kamu dari mana? Kalau dari Ternate kenapa tidak mendukung kami,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan media Halmahera Post, Firjal Usdek, yang berada di lokasi mengaku kecewa atas perlakuan yang diterima para jurnalis.
Menurutnya, keberadaan wartawan di tribun stadion masih sesuai dengan aturan karena mereka menggunakan ID Card resmi peliputan serta tidak melanggar batas area yang ditentukan panitia.
Firjal menegaskan bahwa tindakan meminta wartawan menghapus rekaman video merupakan bentuk intimidasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
“Kami berada di tribun dengan ID Card lengkap dan tidak keluar dari area yang diperbolehkan. Kami sangat kecewa atas perlakuan yang kami terima malam ini,” tegasnya.
Diketahui, dalam pertandingan tersebut Malut United FC harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 3-3 melawan PSM Makassar. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi







