Kasedata.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, mendapati kondisi rawan bencana di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, setelah melihat dan mendengar langsung keluhan warga saat menggelar reses masa sidang ke-II pada Kamis (15/5/2025).
Salah satu perhatian utama adalah kebutuhan mendesak terkait pembangunan talud penahan tebing di lingkungan RT09/RW04, yang dinilai sangat krusial untuk mencegah bencana longsor.
Haryanto kepada media ini mengungkapkan lokasi tersebut memiliki perbedaan ketinggian antara rumah di bagian atas dan bawah. Tebingnya mencapai 10 meter, yang dikhawatirkan menimbulkan potensi bahaya pada saat musim hujan yang tidak bisa diprediksi. Ia menilai situasi ini membutuhkan perhatian penuh dari Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas PUPR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat turun reses, saya melihat langsung kondisi tebing yang sangat berisiko. Apalagi di bulan Mei ini cuaca sering tidak menentu. Kami berharap dinas terkait bisa segera merespons keluhan warga di RT09 Kelurahan Marikurubu terkait pembangunan talud setinggi sekitar 10 meter ini,” tegas Haryanto.
Ketua fraksi PDI-P/Perindo ini, juga menjelaskan bahawa pemukiman warga di area tersebut berada di posisi yang rawan. Rumah-rumah di bagian atas terletak tepat di bibir tebing, sama halnya di bagian bawah. Selain kebutuhan akan talud, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan drainase untuk mengurangi risiko banjir.
“Kami melihat ini butuh perhatian, mengingat Kelurahan Marikurubu adalah salah satu kelurahan besar yang setara dengan Kelurahan Maliaro. Tetapi setiap tahun hanya menerima satu proyek pembangunan. Ini jelas butuh perhatian lebih,” tambahnya.
Tidak hanya di Marikurubu, Haryanto juga menerima banyak aspirasi serupa dari kelurahan lain, seperti Tanah Raja di Kelurahan Muhajirin, Kampung Pisang, dan Kalumpang. Warga di berbagai Kelurahan ini menyoroti minimnya perhatian terhadap infrastruktur dasar seperti jalan dan saluran drainase yang sering kali diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), namun kerap tidak diakomodir sepenuhnya.
“Hampir semua kelurahan memiliki keluhan yang sama. Sering kali usulan Musrenbang hanya diakomodir satu atau dua kegiatan, dan itu pun hanya yang dianggap paling mendesak. Bahkan usulan ini sering kali tumpang tindih dengan pokok pikiran (Pokir) DPRD maka salah satunya harus dilepas,” jelasnya.
Karena itu, Haryanto berharap pada tahun anggaran 2025 ini ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kelurahan dan DPRD untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan nyata bagi masyarakat. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar