Respon Gubernur Malut soal Restrukturisasi OPD Demi Efesiensi Anggaran

Jumat, 11 April 2025 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos || Dok : Iham_kasedata

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos || Dok : Iham_kasedata

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, akhirnya merespon usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Malut menyangkut efesiensi anggaran. Usulan itu terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja pegawai yang dinilai membebani APBD.

Demi efesiensi anggaran, Fraksi PKB juga menyoroti besaran alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran untuk pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi PKB juga menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah sudah saatnya ditinjau ulang.

Gubernur Maluku Utara mengaku belum menerima secara resmi paparan dari DPRD. Meski begitu, ia menyatakan terbuka terhadap semangat efisiensi selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya belum dengar usulan mereka (DPRD) seperti apa, mungkin masih dalam pembahasan. Tapi pada dasarnya saya mendukung semangat efisiensi selama tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Sherly mengakui bahwa proporsi belanja pegawai saat ini memang cukup besar. Pihaknya, kata dia, tengah mempelajari berbagai opsi untuk memperbaiki rasio tersebut, baik dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui langkah efisiensi lainnya.

“Bagaimana supaya rasionya lebih baik saya belum tahu. Sekarang sedang dipelajari antara meningkatkan PAD, sehingga presentasi biaya pegawai bisa lebih kecil apabila PAD kita naik, atau ada efisiensi lain yang bisa dilakukan. Kita kan tidak bisa mengurangi pegawai, jadi satu-satunya jalan adalah menambah PAD,” singkatnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Bangun Empat Huntap Baru di Pulau Ternate

Diketahui, APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 tercatat empat pos utama belanja daerah. Terbagi atas belanja operasional sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 455 miliar, belanja tak terduga Rp 35 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 412 miliar.

Dari total belanja operasional itu, jelas terbaca anggaran untuk belanja pegawai mendominasi dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru