Respon Gubernur Malut soal Restrukturisasi OPD Demi Efesiensi Anggaran

Jumat, 11 April 2025 - 23:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos || Dok : Iham_kasedata

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos || Dok : Iham_kasedata

Kasedata.id – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, akhirnya merespon usulan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Malut menyangkut efesiensi anggaran. Usulan itu terkait restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja pegawai yang dinilai membebani APBD.

Demi efesiensi anggaran, Fraksi PKB juga menyoroti besaran alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran untuk pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi PKB juga menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah sudah saatnya ditinjau ulang.

Gubernur Maluku Utara mengaku belum menerima secara resmi paparan dari DPRD. Meski begitu, ia menyatakan terbuka terhadap semangat efisiensi selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya belum dengar usulan mereka (DPRD) seperti apa, mungkin masih dalam pembahasan. Tapi pada dasarnya saya mendukung semangat efisiensi selama tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

Sherly mengakui bahwa proporsi belanja pegawai saat ini memang cukup besar. Pihaknya, kata dia, tengah mempelajari berbagai opsi untuk memperbaiki rasio tersebut, baik dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui langkah efisiensi lainnya.

“Bagaimana supaya rasionya lebih baik saya belum tahu. Sekarang sedang dipelajari antara meningkatkan PAD, sehingga presentasi biaya pegawai bisa lebih kecil apabila PAD kita naik, atau ada efisiensi lain yang bisa dilakukan. Kita kan tidak bisa mengurangi pegawai, jadi satu-satunya jalan adalah menambah PAD,” singkatnya.

Baca Juga :  Turnamen Piala Gubernur Sepak Bola Usia Dini dan Remaja 2025 Resmi Bergulir

Diketahui, APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 tercatat empat pos utama belanja daerah. Terbagi atas belanja operasional sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 455 miliar, belanja tak terduga Rp 35 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 412 miliar.

Dari total belanja operasional itu, jelas terbaca anggaran untuk belanja pegawai mendominasi dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Ilham Mansur

Berita Terkait

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi
Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi
Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel di Weda Maluku Utara
Presiden Prabowo Tiba di Maluku Utara Bawa Agenda Hilirisasi Rp 180 Triliun
Sherly-Sarbin Punya Visi, Musrifah Alhadar Eksekusi : Disperkim Makin Dekat Layani Warga

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:43 WIT

RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:47 WIT

Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:43 WIT

Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIT

Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Obi

Berita Terbaru