Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai membongkar kembali arah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Revitalisasi tidak lagi sekadar menyentuh struktur kelembagaan, tetapi diarahkan untuk memastikan BUMD memiliki bisnis yang sehat dan mampu memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Revitalisasi BUMD Provinsi Maluku Utara di ruang VIP Bandara Sultan Baabullah, Ternate, Selasa (29/9/2026).
FGD tersebut menjadi bagian dari penyusunan Naskah Akademik Revitalisasi BUMD yang dilakukan Pemprov Maluku Utara bersama Tim Ahli Sampoerna University.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan BUMD harus ditempatkan sebagai instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi, memberikan pelayanan publik dan meningkatkan PAD.
“BUMD merupakan instrumen penting Pemerintah Daerah dalam mengelola potensi daerah, memberikan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Menurut Samsuddin, revitalisasi harus menyentuh tata kelola, model bisnis, profesionalisme SDM hingga optimalisasi aset. Hal itu penting karena ekonomi Maluku Utara terus berkembang, terutama di sektor pertambangan dan kawasan industri, sementara sektor perikanan, pertanian, perdagangan, perkebunan dan pariwisata juga memiliki potensi besar.
Pemprov pun mendorong BUMD tidak bergantung pada satu sektor ekonomi.
“Diversifikasi usaha non-tambang menjadi hal yang sangat penting. Kita tentu tidak ingin perekonomian daerah hanya bergantung pada satu sektor,” tegasnya.
Melalui kajian tersebut, Pemprov menargetkan tersedianya gambaran objektif kondisi BUMD, validasi data, pilihan model revitalisasi yang realistis serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan.
Samsuddin meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait membuka data secara objektif agar keputusan mengenai masa depan BUMD benar-benar berbasis kondisi riil.
FGD dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, Tim Penyusun Naskah Akademik Sampoerna University serta jajaran direksi dan pimpinan BUMD Maluku Utara. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






