Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ini Upaya Pemkot Ternate

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Polda Maluku Utara saat memasang sejumlah titik plang peringatan/Protes seorang warga Ubo-Ubo || Dok : kasedata.id

Kasedata Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara resmi memasang sejumlah titik plang peringatan diatas lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. Lahan yang selama ini ditempati oleh warga itu diklaim milik sah institusi kepolisian berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3 Tahun 2006 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara.

Pemasangan plang dari pihak Polda Malut menandai konflik agraria yang selama ini laten, kini mencuat ke permukaan. Sebab, dalam plang tersebut tertulis ancaman pidana bagi siapa pun yang menempati lahan tanpa hak, dengan mengacu pada Pasal 385 KUHP (penyerobotan tanah), Pasal 167 KUHP (memasuki pekarangan tanpa izin), serta Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang larangan penggunaan tanah tanpa izin.

Baca Juga :  Semester I 2025, Pendapatan Samsat Halsel Tembus Rp54,9 Miliar

Tindakan ini setelah Polda Malut melayangkan tiga kali somasi kepada warga yang dinilai menduduki lahan tanpa dasar hukum. Langkah aparat tersebut memicu reaksi keras dari warga setempat. Salah satu warga yang sudah puluhan tahun menghuni lahan itu bahkan menyuarakan protes terbuka yang kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsoaly menyatakan bahwa Pemkot Ternate telah melakukan pendekatan mediasi sejak awal. Ia menyebut dirinya bersama Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, pernah bertemu langsung dengan Kapolda Maluku Utara dan jajarannya untuk membahas permasalahan ini.

“Kami sudah bersilaturahmi dengan Pak Kapolda dan jajaran beliau untuk membicarakan langsung persoalan ini,” kata Rizal saat ditemui di halaman Kantor DPRD Kota Ternate, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga :  Festival Tanjung Waka 2024 Dapat Dukungan Penuh dari Kementerian Pariwisata

Rizal menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan warga Kelurahan Ubo-Ubo yang terdampak untuk membahas langkah-langkah ke depan pasca-somasi ketiga dari Polda.

“Prinsipnya, kami akan segera duduk bersama dengan perwakilan warga. Entah nanti sore atau besok. Kami akan bertemu untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini,” jelasnya.

Rizal mengimbau semua pihak untuk menghormati proses yang tengah berjalan.

“Perlu saya sampaikan, mari kita hormati proses yang dilakukan Polda Malut. Ada mekanisme dan aturan yang harus kita taati bersama. Kami di pemerintah kota tetap hadir untuk memediasi persoalan ini,” pungkas Rizal. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gubernur Kantongi Hasil Evaluasi Sekda Malut, Apakah diganti ?
Pemprov Malut Fokus Benahi Infrastuktur Fisik Berbasis Kepulauan
Diduga Keracunan Makanan MBG, Siswa di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit
Gubernur Sherly Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Membangun Maluku Utara Bangkit
GOW Halsel Resmi Dilantik, Siap Kawal Kasus Perempuan dan Anak
Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate
50 Orang Warga Haltim Ikut Pelatihan Potensi SAR
Anggota DPRD Ternate Disorot Publik, Ketua Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIT

Gubernur Kantongi Hasil Evaluasi Sekda Malut, Apakah diganti ?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:38 WIT

Pemprov Malut Fokus Benahi Infrastuktur Fisik Berbasis Kepulauan

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:25 WIT

Diduga Keracunan Makanan MBG, Siswa di Ternate Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:57 WIT

Gubernur Sherly Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Membangun Maluku Utara Bangkit

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:31 WIT

GOW Halsel Resmi Dilantik, Siap Kawal Kasus Perempuan dan Anak

Berita Terbaru