Sengketa Lahan Ubo-Ubo, Ruislag Jadi Solusi Didorong Pemkot Ternate

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Kasedata.id – Sengketa lahan seluas 4,9 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, yang sejak lama menjadi keresahan warga mulai menemukan titik terang.

Keresahan warga setelah mendapat tiga kali somasi dari Polda Maluku Utara membuat mereka semakin tertekan. Apalagi somasi terakhir pada Kamis (24/7/2025) kemarin, disertai pemasangan papan peringatan yang mencantumkan pasal pidana.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyatakan tak tinggal diam. Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan. Kini, Pemkot mulai mengerucutkan opsi ruislag atau tukar guling lahan sebagai solusi konkrit membantu warga yang terdampak.

“Lewat rapat khusus digelar tadi, kami telah membahas sejumlah langkah teknis untuk ditindaklanjuti segera. Mengingat tenggat waktu somasi ketiga hanya tersisa kurang lebih 60 hari,” ujar Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, kepada media pada Jumat (25/7/2025).

Rapat khusus Pemkot Ternate untuk menyikapi lahan ubo-ubo

Rizal menjelaskan, Polda Malut menawarkan dua opsi penyelesaian yakni melalui jalur hukum atau skema ruislag. Menurutnya, Pemkot lebih memilih jalur mediasi dengan mekanisme ruislag, karena dinilai lebih solutif dan menjaga stabilitas sosial warga.

“Tim penyelesaian sengketa lahan Ubo-Ubo sudah dibentuk dan mulai bekerja hari ini. Langkah awal adalah menjalin komunikasi dengan perwakilan Polda, lalu mempertemukan mereka dengan perwakilan warga. Setiap progres akan langsung kami laporkan kepada Wali Kota,” terangnya.

Baca Juga :  PERHAPI Maluku Utara Terpilih Jadi Tuan Rumah TPT 2026

Ia menegaskan bahwa Pemkot Ternate akan mengawal proses ini hingga tuntas dengan tetap berpedoman pada prinsip kesetaraan nilai lahan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkot mendukung penuh hak-hak warga dan akan menjadi mediator utama dalam penyelesaian fase pertama antara warga dan Polda. Selanjutnya, fase kedua adalah rekonsiliasi administratif antara pemerintah dan warga,” jelas Rizal.

Ia pun mengimbau masyarakat Ubo-Ubo untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi yang berkembang. Pemerintah, lanjut Rizal, tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara adil, damai, dan berpihak pada kepentingan warga. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman
Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda
Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi
Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial
HPN 2026, Bupati Halsel Soroti Bahaya Hoaks dan Peran Pers
Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi
Sampai Kapan Aksi Bom Ikan Berhenti di Kepulauan Gura Ici Halsel? 
Gubernur Malut : KUR Perkuat Modal Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:06 WIT

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:45 WIT

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Senin, 9 Februari 2026 - 23:11 WIT

Mini Kompetisi E-Katalog, Kontraktor Malut Ditantang Beradaptasi

Senin, 9 Februari 2026 - 18:29 WIT

Peringati HPN 2026, PWI Ternate Siapkan Dialog Publik dan Aksi Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 17:47 WIT

HPN 2026, Bupati Halsel Soroti Bahaya Hoaks dan Peran Pers

Berita Terbaru

Ketua DPC Hiswana Migas, Nasri Abubakar

Daerah

Sambut Ramadan, Stok BBM di Ternate Dipastikan Aman

Rabu, 11 Feb 2026 - 06:06 WIT

Daerah

Masuk Gemusba, Rizal Marsaoly Siap Kawal Agenda Pemuda

Selasa, 10 Feb 2026 - 12:45 WIT