Siap-Siap!!SK Honorer Siluman PPPK di Halsel Terancam Digugurkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah || Foto : istimewa

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah || Foto : istimewa

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tengah menyelidiki 21 tenaga honorer yang diduga merekayasa Surat Keputusan (SK) masa kerja demi lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.

Meski telah dinyatakan lulus, ke-21 peserta ini kini menghadapi ancaman pembatalan status mereka sebagai PPPK jika penyelidikan tersebut terbukti.

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, mengungkapkan sejumlah peserta akan digugurkan setelah hasil pemeriksaan dirampungkan.

“Kami akan melaporkan hasil pemeriksaan ini kepada Pak Bupati (Bassam Kasuba) terlebih dahulu sebelum diumumkan secara resmi. Tapi yang jelas, ada yang digugurkan,” ungkap Abdillah kepada media, Rabu (14/05/2025).

Ia juga menyatakan bahwa jumlah honorer yang diperiksa kemungkinan lebih dari 21 orang, menyusul laporan masyarakat diterima BKPPD terkait dugaan manipulasi data masa kerja.

“Ada beberapa tambahan nama yang kami mintai klarifikasi. Hasilnya sudah ada, tinggal disampaikan ke Bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  PAD 2025 Dirancang Naik, Ini Starategi Pemda Halsel 

Proses klarifikasi terhadap 21 tenaga honorer ini dilakukan di Kantor BKPPD Halsel, Jl. Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (23/01/25) pukul 10.30 WIT. Mereka terdiri dari pelamar pada berbagai formasi seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

“ Jika terbukti bersalah, langkah tegas ini bukan hanya akan menghapus nama mereka dari daftar PPPK. Tetapi juga menjadi peringatan keras bagi calon peserta lainnya,” tegas Abdillah mengahiri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel
Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 
Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji
DPRD Sula Desak Pemprov Malut Bayar DBH
Wabup Buka Pelatihan Dasar CPNS Kepulauan Sula
Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat “Ternate Bersih”

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:15 WIT

Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:27 WIT

Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:21 WIT

Hilang Melaut, Nelayan Kusu Sinopa Ditemukan Meninggal 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:31 WIT

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Berita Terbaru

Aksi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara || Foto : sukarsi_kasedata

Daerah

Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Rabu, 6 Agu 2025 - 17:31 WIT