Siap-Siap!!SK Honorer Siluman PPPK di Halsel Terancam Digugurkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah || Foto : istimewa

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah || Foto : istimewa

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) tengah menyelidiki 21 tenaga honorer yang diduga merekayasa Surat Keputusan (SK) masa kerja demi lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.

Meski telah dinyatakan lulus, ke-21 peserta ini kini menghadapi ancaman pembatalan status mereka sebagai PPPK jika penyelidikan tersebut terbukti.

Kepala BKPPD Halsel, Abdillah Kamarullah, mengungkapkan sejumlah peserta akan digugurkan setelah hasil pemeriksaan dirampungkan.

“Kami akan melaporkan hasil pemeriksaan ini kepada Pak Bupati (Bassam Kasuba) terlebih dahulu sebelum diumumkan secara resmi. Tapi yang jelas, ada yang digugurkan,” ungkap Abdillah kepada media, Rabu (14/05/2025).

Ia juga menyatakan bahwa jumlah honorer yang diperiksa kemungkinan lebih dari 21 orang, menyusul laporan masyarakat diterima BKPPD terkait dugaan manipulasi data masa kerja.

“Ada beberapa tambahan nama yang kami mintai klarifikasi. Hasilnya sudah ada, tinggal disampaikan ke Bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Dunia Danai 100 Miliar Bangun BLK Halsel

Proses klarifikasi terhadap 21 tenaga honorer ini dilakukan di Kantor BKPPD Halsel, Jl. Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, pada Kamis (23/01/25) pukul 10.30 WIT. Mereka terdiri dari pelamar pada berbagai formasi seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru.

“ Jika terbukti bersalah, langkah tegas ini bukan hanya akan menghapus nama mereka dari daftar PPPK. Tetapi juga menjadi peringatan keras bagi calon peserta lainnya,” tegas Abdillah mengahiri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT