Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sinkronisasi data jelang pelaksanaan Audit 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Malut. Rapat ini berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa (27/1/2026).
Wakil Gubernur Malut, KH. Sarbin Sehe, mengatakan BPK telah mengumumkan jadwal audit selama 35 hari yang dilaksanakan di Sofifi dan Ternate. Untuk itu, ia menegaskan seluruh OPD harus mempersiapkan data secara matang agar hasil audit pelaksanaan anggaran 2025 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap pelaksanaan anggaran tahun 2025 bisa meraih WTP. Karena itu, penekanan sudah kami sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut fokus utama BPK dalam proses audit adalah seluruh pimpinan OPD. Karena itu selama 35 hari masa audit, tidak ada pimpinan OPD yang keluar daerah, kecuali ditugaskan mendampingi Gubernur.
Sarbin juga menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, serta kepatuhan terhadap seluruh standar audit. Menurutnya, jika terdapat temuan angka atau ketidaksesuaian data harus bisa diselesaikan selama masa audit berlangsung.
“Semuanya harus fokus pada koordinasi, komunikasi, dan pemenuhan standar audit. Jika ada temuan angka-angka harus bisa diselesaikan di fase 35 hari itu,” tandasnya.
Ia berharap audit 2025 tidak terdapat temuan signifikan. Namun jika masih ditemukan, harus segera dituntaskan. Ia juga menegaskan capaian WTP akan menjadi bagian dari penilaian Gubernur terhadap kinerja OPD.
“Kami berharap tidak ada temuan. Kalaupun ada, bisa diselesaikan selama proses audit. Ini juga akan menjadi bahan penilaian Gubernur terhadap OPD,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, mengungkapkan masih terdapat sekitar 12 OPD yang belum menyerahkan data aset kepada BPKAD.
Menurutnya, keterlambatan itu disebabkan lemahnya komunikasi antara pengurus barang dan bendahara pengeluaran di masing-masing OPD.
“Saat ini masih sekitar 12 OPD yang data asetnya belum masuk ke BPKAD. Hambatannya karena komunikasi antara pengurus barang dan bendahara pengeluaran belum berjalan maksimal,” jelas Ahmad.
Karena itu, melalui pertemuan ini diharapkan seluruh OPD dapat segera melengkapi data aset agar proses audit berjalan lancar.
“Makanya kita kumpulkan semua supaya mendapat arahan langsung. Sehingga BPK bisa mengarahkan pimpinan OPD dan bendahara pengeluaran untuk segera menyerahkan data ke pengurus barang,” ujarnya.
Ia menambahkan, targetnya pada awal Maret seluruh OPD sudah harus menyerahkan laporan keuangan ke BPK untuk diaudit. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar






