Kasedata.id – Sejumlah orang tua siswa yang anaknya gagal masuk SMA Negeri 1 Ternate mendatangi Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, di kediaman Gubernur yang terletak di Kelurahan Takoma, Kota Ternate, pada Sabtu sore (5/7/2025).
Kehadiran mereka untuk menyampaikan langsung kekecewaan atas penolakan yang dialami anak-anak mereka, meski sebelumnya telah dinyatakan lulus melalui sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Turut hadir dalam pertemuan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdikbud) Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaluddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadapan orang tua siswa, Wagub Sarbin Sehe menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan haknya atas pendidikan hanya karena persoalan administratif.
“Tidak ada satu anak pun yang boleh tidak sekolah. Kami pastikan semua akan mendapatkan hak pendidikannya. Semua keluhan ini kami catat dan akan segera dicarikan solusinya,” tegas Wagub.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan sistem SPMB, verifikasi faktual menjadi tahap penting untuk memastikan keabsahan data khususnya terkait kartu keluarga (KK) dan domisili yang digunakan oleh peserta.
“Sistem ini berbasis data, maka perlu diverifikasi. Bila ditemukan data tidak valid, seperti domisili di luar wilayah zonasi, maka peserta akan diklarifikasi,”kata Wagub.
Sementara itu, Sekdikbud Ramli Kamaluddin menyampaikan beberapa siswa yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam sistim SPMB yang akhirnya tidak lolos verifikasi karena dokumen KK berada di luar zona domisili Kota Ternate, Hal ini telah diatur secara tegas dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025.
Kendati, Ramli menambahkan pihak Dinas Pendidikan tidak tinggal diam. Karena saat ini, beberapa sekolah negeri lain seperti SMAN 3, SMAN 4, dan SMAN 5 Ternate masih memiliki kuota tersisa, karena itu akan menjadi opsi bagi para siswa yang ditolak.
“Kami sedang diskusikan agar para siswa tersebut bisa dialihkan ke sekolah yang masih tersedia kuotanya. Ini untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena sistem,” ucap Ramli.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan terus memantau perkembangan pendaftaran dan memastikan seluruh proses berjalan adil dan transparan.
” Kami juga berkoordinasi dengan Ombudsman perwakilan Malut untuk mengawal aduan masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru tahun ini,” pungkas Ramli. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar