Waspada Beras Oplosan, Pemda Kepulauan Sula Sidak ke Pasar

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengendalian Inflasi Daerah saat menggelar sidak ke pasar || Foto : Karno_kasedata

Tim Pengendalian Inflasi Daerah saat menggelar sidak ke pasar || Foto : Karno_kasedata

Kasedata.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula mengerahkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga dan kualitas beras yang beredar di pasar dan toko pengecer. Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya lonjakan harga beras serta dugaan beredarnya beras oplosan.

Asisten III Setda Kepulauan Sula, Abdi Umagapi, menjelaskan langkah ini merupakan respons cepat pemerintah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok dan mengantisipasi beredarnya beras oplosan di tengah masyarakat.

“Pemda Sula melalui TPID hari ini melakukan sidak di sejumlah toko dan distributor di wilayah Kecamatan Sanana. Ini sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap distribusi dan harga beras yang beredar di pasaran,” ungkap Abdi, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, sidak dilakukan secara terpadu oleh TPID bersama personel TNI dari Kodim 1510 dan aparat Polres Sula untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.

Dari hasil inspeksi, tim tidak menemukan beras oplosan. Namun, ditemukan sejumlah beras yang kemasannya tidak sesuai standar. Sementara untuk harga beras secara umum masih dalam kategori normal.

Baca Juga :  Pemda Sula Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

“Memang ada kenaikan harga, tapi hanya terjadi pada beras kualitas premium. Untuk beras medium dan biasa, harganya masih stabil,” jelasnya.

Abdi menegaskan, Pemda Kepulauan Sula akan bertindak tegas terhadap distributor maupun pengecer yang terbukti memainkan harga atau merugikan konsumen.

“Kami akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh pengecer dan distributor. Jika ditemukan adanya lonjakan harga yang tidak wajar dan tidak sesuai ketentuan, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai
Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:07 WIT

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Berita Terbaru

Nuryadin Rachman

Daerah

Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Selasa, 8 Sep 2026 - 14:07 WIT