Kasedata.id – Harapan daerah kepulauan untuk memiliki payung hukum khusus kembali menguat. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI memastikan pembahasan regulasi tersebut terus dikebut dan kini memasuki tahapan akhir.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKB sekaligus Sekretaris Pansus RUU Daerah Kepulauan, Jaelani, saat kunjungan kerja (Kunker) Pansus DPR RI bersama Tim Kerja (Timja) DPD RI terkait RUU Daerah Kepulauan di Provinsi Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).
Kunker tersebut turut dihadiri Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Dr. Riedno Graal Taliawo, jajaran Timja DPD RI, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, Wali Kota Ternate, jajaran OPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta insan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Jaelani mengatakan seluruh delapan fraksi di DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pembahasan RUU tersebut. Saat ini, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) versi DPR sedang memasuki proses harmonisasi sebagai salah satu tahapan penting sebelum pembahasan bersama pemerintah.
“Secara prinsip, seluruh delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui RUU ini untuk dibahas dan dimaksimalkan ikhtiar pengesahannya. Saat ini DIM dari versi DPR sedang dalam tahap harmonisasi,” ujar Jaelani kepada awak media.
Setelah proses harmonisasi DIM DPR rampung, Pansus dijadwalkan melakukan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Oktober mendatang. Agenda tersebut untuk menyelesaikan sekaligus menyandingkan DIM DPR dengan DIM versi pemerintah.
Menurutnya, kunjungan kerja ke Maluku Utara menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Sebagai daerah dengan karakter geografis kepulauan, Maluku Utara memiliki pengalaman dan persoalan langsung yang dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan substansi RUU.
“Kehadiran kami di Maluku Utara adalah untuk mendengar aspirasi daerah. Kita ingin melengkapi khazanah RUU ini dengan masukan teknis dari daerah yang terdampak langsung,” kata ketua DPW PKB Sulawesi Tenggara.
Maluku Utara, katanya, dinilai memiliki karakter geografis yang khas dengan wilayah laut yang luas serta potensi sumber daya kelautan, sumber daya alam, hingga industri ekstraktif. Karena itu, masukan dari daerah menjadi bagian penting agar regulasi daerah kepulauan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan karakteristik wilayah kepulauan.
Bang Jae sapaan akrab Jaelani menyebut dinamika pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang sebelumnya sempat mengalami penundaan kini menunjukkan perkembangan lebih positif. DPR RI dan DPD RI sebagai pengusul terus membangun komunikasi bersama pemerintah untuk mendorong regulasi tersebut memasuki tahap akhir.
“DPR dan DPD terus berkolaborasi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, Kemenkes, Kemendikbud, hingga KKP telah dilakukan, dan secara umum mereka mendukung RUU ini dilanjutkan ke tahap pembahasan akhir,” jelasnya.
Jika harmonisasi DIM selesai, pembahasan akan bergerak ke tahap Tripartit yang melibatkan DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah dalam Pembahasan Tingkat I. Setelah seluruh tahapan tersebut rampung, RUU akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk memasuki Pembahasan Tingkat II dan pengesahan.
“Kami berikhtiar secepatnya. Jika seluruh proses harmonisasi dan negosiasi berjalan lancar, potensi pengesahan RUU Daerah Kepulauan dapat diwujudkan segera,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi


![Ketua BK DPRD Kepulauan Sula Ramli A. Hasan [dok : karno/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260930_183417-225x129.jpg)
![Lokasi bank sampah makugasa/lurah kayu merah fatma waheng [dok : kasedata.id]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260930_170956-225x129.jpg)


