Kasedata.id – DPRD Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin, (4/8/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Husni Bopeng itu dihadiri langsung Wakil Gubernur, Sarbin Sehe dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029.
“Dihimpun dari jalan rapat Banggar bahwa, seluruh Fraksi menyatakan pandangannya atas RPJMD 2025-2029,” kata Husni Bopeng saat membuka paripurna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada rapat Paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menyampaikan pandangan umum dari setiap Fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2029.
Dengan mengusung Visi “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”, arah pembangunan Moloku Kie Raha ini telah dipaparkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos pada, 28 Juli 2025 lalu.
6 misi, 6 tujuan utama, dan 16 sasaran pembangunan menjadi kompas Pemerintahan Sherly-Sarbin untuk ‘Maluku Utara Bangkit’ dalam lima tahun mendatang.
Fraksi Golkar melalui Jubirnya Johan Josias Manery, mengatakan Fraksinya berfokus pada PAD, alokasi anggaran dan pembiayaan. Partai berlambang pohon beringin itu menggaris bawahi bahwa proyeksi PAD harus rasional dengan anggaran yang ada dan dilakukan dengan asas efisien dan akuntabel.
“Kami perlu mengingatkan kepada Pemprov untuk fokus membangun Ibu Kota Sofifi sebagai pusat Pemerintahan dan bisnis untuk pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Maluku Utara,” ucap Johan.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Fraksi Nasdem Pardin Isa mengatakan, Pemprov masih terlalu bergantung pada industri ekstraksi dan dana transfer pusat.
Sehingga pihaknya memberi catatan pembangunan infrastruktur antar wilayah masih terjadi disparitas atau ketimpangan.
“Sektor keuangan daerah juga menjadi poin yang mendapat perhatian dari Fraksi kami, terutama kaitannya dengan pengelolaan yang masih belum optimal,” terangnya.
Fraksi berikutnya adalah PKS, Hanura dan Gerindra. Disusul Fraksi Bintang Demokrat dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia.
Kemudian, Fraksi PKB melalui Jubirnya Irfan Soekoenay menyoroti RPJMD yang disusun untuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.
Irfan menegaskan Pemprov harus benar-benar mengimplementasikan program prioritas selama lima tahun mendatang.
“PKB berharap RPJMD tidak hanya memenuhi aspek perundang-undangan namun benar-benar perwujudan janji politik Sherly-Sarbin,” sebutnya.
Husni Bopeng diakhir rapat Paripurna menyatakan bahwa seluruh Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara menerima dengan baik dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Utara 2025-2029 ini segera ditindaklanjuti. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi