Respon Cepat Polairud Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan Morotai

Sabtu, 16 November 2024 - 20:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Gambar ilustrasi/Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali || Kasedata. id

Kasedata.id – Aparat Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui unit Kepolisian Air dan Udara (Polairud) merespons cepat terhadap keluhan nelayan di Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai. Keluhan ini terkait aktivitas kapal-kapal nelayan asal Bitung, Sulawesi Utara, sering kali mencuri ikan di perairan Morotai.

Tindakan tegas tersebut membuahkan hasil setelah diamankannya empat kapal nelayan dari luar Maluku Utara. Keberhasilan ini disambut baik masyarakat terutama para nelayan yang merasa lega karena praktik ilegal tersebut telah merugikan mereka selama beberapa bulan terakhir.

Ketua Nelayan Kecamatan Morotai Timur, Yanto Ali, dalam keterangannya kepada media, Jumat (15/11/2024), mengungkapkan rasa terima kasihnya atas langkah sigap aparat Polairud.

“Kami masyarakat Kecamatan Morotai Timur memberikan apresiasi besar kepada Polairud Polda Malut yang berhasil menangkap empat kapal dari Bitung. Kalau tidak, kami terus kesulitan mendapatkan penghasilan dari mata pencaharian kami sebagai nelayan,” ujar Yanto.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran kapal-kapal pencuri ikan ini telah menekan pendapatan nelayan selama hampir dua bulan. Tindakan Polairud, katanya, memberi angin segar bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.

Yanto mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan di Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga :  24 Tim Bakal Berlaga di Liga Pelajar Askot PSSI Ternate 

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan sejuk. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Sebagai informasi, penangkapan empat kapal asal Bitung ini dilakukan pada 1-2 November 2024. Keempat kapal tersebut diduga kuat melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Morotai, yang merupakan wilayah tangkapan utama nelayan lokal. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut
Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel
RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:43 WIT

TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIT

Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026

Berita Terbaru

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT