Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paket penataan ruang terbuka hijau (RTH) kawasan Sofifi mulai dikerjakan. || dok : Ilham/Kasedata

Paket penataan ruang terbuka hijau (RTH) kawasan Sofifi mulai dikerjakan. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara tengah fokus dalam pekerjaan penataan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bundaran Sofifi dan sekitarnya. Penataan kawasan ini diketahui untuk persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara ke-26.

“Pekerjaannya dipercepat, karena kejar waktu untuk digunakan dalam puncak peringatan HUT Provinsi. Jadi harus rampung tepat waktu,” kata Wahid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Maluku Utara begitu diwawancarai awak media, Senin (29/9/2025).

Baca Juga :  Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Ia menyebut, anggaran untuk proyek itu bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Maluku Utara tahun 2025 dengan nilai Rp 8,5 miliar,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk paket pekerjaan ini saja. Mengacu pada rencana teknis, pekerjaan mencakup rabat beton, penimbunan, pembersihan area, serta pembangunan 15 unit toilet umum. Luas area pengecoran direncanakan mencapai 4.200 meter persegi, namun hingga kini belum seluruhnya bisa dikerjakan karena adanya kendala lahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bassam–Helmi Dorong Pendidikan Lewat Bantuan Akhir Studi

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa pekerjaan proyek dilaksanakan menggunakan metode swakelola tipe 2, yang mana pelaksanaannya dikerjakan bersama Korem melalui program Zeni TNI.

“Kalau kita ikut proses tender, pasti tidak akan sempat selesai tepat waktu karena prosesnya bisa memakan waktu hampir sebulan. Jadi diputuskan menggunakan swakelola agar lebih cepat,” pungkasnya.

Diketahui, pekerjaan proyek fisik target penyelesaiannya terhitung mulai 12 Oktober 2025, bertepatan dengan rangkaian acara peringatan HUT Provinsi Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak
SRT 1 Tak Kunjung Rampung, Wagub Maluku Utara Tagih Komitmen Kontraktor
Revitalisasi BUMD Diuji, Pemprov Malut Bidik Mesin Baru PAD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Rabu, 30 September 2026 - 13:40 WIT

Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah

Selasa, 29 September 2026 - 18:56 WIT

Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT