Soal DBH Kurang Bayar, Pemda Halbar Tunggu Arahan Pempus

Senin, 30 Desember 2024 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kasedata.id — Keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar tahun 2024 yang belum masuk ke kas daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Tidak hanya kontraktor, perangkat desa pun turut mempertanyakan keberlanjutan anggaran yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan keuangan daerah.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halbar, Sonya Mail, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Terkait DBH Kurang Bayar, keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum masuk. Jadi, kami juga belum tahu apakah dananya akan cair dalam bentuk tunai atau melalui Transfer Dana Fungsi (TDF). Nanti setelah ada keputusan resmi, baru kami pelajari bersama,” katanya, Senin (30/12/2024).

Menurut Sonya, pihak pemerintah daerah hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pembayaran DBH ini. “Kalau sudah ada KMK, barulah kita tahu bagaimana realisasinya,” ujar Sonya.

Baca Juga :  Earth Hour di Ternate, Gaungkan Peduli Lingkungan dalam Tradisi Lokal

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan keterlambatan proses pencairan dana. “Sampai tanggal 31, tidak ada pencairan untuk pekerjaan saya. Kami sangat berharap Pemda Halbar melakukan langkah-langkah proaktif untuk mempercepat masuknya DBH,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena DBH Kurang Bayar merupakan sumber dana yang penting bagi berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk pembayaran proyek-proyek yang sudah berjalan dan pengelolaan kebutuhan perangkat desa. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

7 Anak Panti Asuhan Dikeluarkan, Begini Penjelasan UPTD PSAA Ternate
Tiba di Makasar, Bupati Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kepulauan Sula
LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman
Hujan Deras Picu Longsor di Ternate Selatan
Dana Perbaikan Jalan di Ternate, Progres Terkini Diverifikasi Balai
Kadin Maluku Utara Siap Gelar Musyawarah ke-V di Ternate
Komitmen Nyata Smart Marsindo Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Ini Hasil Sidak DPRD ke PLTD Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20 WIT

7 Anak Panti Asuhan Dikeluarkan, Begini Penjelasan UPTD PSAA Ternate

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:36 WIT

Tiba di Makasar, Bupati Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kepulauan Sula

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:47 WIT

LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:03 WIT

Dana Perbaikan Jalan di Ternate, Progres Terkini Diverifikasi Balai

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:57 WIT

Kadin Maluku Utara Siap Gelar Musyawarah ke-V di Ternate

Berita Terbaru

Foto : Dr. Iksan Subur Karamaha

Opini

Kemaksiatan Politik dalam Kegagalan Paripurna DPRD Halsel

Jumat, 20 Jun 2025 - 16:52 WIT

Lembaga Sensor Film menggelar sosialisasi Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran.

Daerah

LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman

Kamis, 19 Jun 2025 - 11:47 WIT