Soal DBH Kurang Bayar, Pemda Halbar Tunggu Arahan Pempus

Senin, 30 Desember 2024 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kasedata.id — Keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar tahun 2024 yang belum masuk ke kas daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Tidak hanya kontraktor, perangkat desa pun turut mempertanyakan keberlanjutan anggaran yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan keuangan daerah.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halbar, Sonya Mail, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Terkait DBH Kurang Bayar, keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum masuk. Jadi, kami juga belum tahu apakah dananya akan cair dalam bentuk tunai atau melalui Transfer Dana Fungsi (TDF). Nanti setelah ada keputusan resmi, baru kami pelajari bersama,” katanya, Senin (30/12/2024).

Menurut Sonya, pihak pemerintah daerah hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pembayaran DBH ini. “Kalau sudah ada KMK, barulah kita tahu bagaimana realisasinya,” ujar Sonya.

Baca Juga :  DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan keterlambatan proses pencairan dana. “Sampai tanggal 31, tidak ada pencairan untuk pekerjaan saya. Kami sangat berharap Pemda Halbar melakukan langkah-langkah proaktif untuk mempercepat masuknya DBH,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena DBH Kurang Bayar merupakan sumber dana yang penting bagi berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk pembayaran proyek-proyek yang sudah berjalan dan pengelolaan kebutuhan perangkat desa. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN
Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April
Pertamina–Pemprov Bersinergi, Wagub Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar
Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah
Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:45 WIT

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Maret 2026 - 14:49 WIT

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:46 WIT

Pertamina–Pemprov Bersinergi, Wagub Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:45 WIT

Halal Bihalal APINDO Jadi Momentum, Wagub Tekankan Sinergi Ekonomi Daerah

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Senin, 30 Mar 2026 - 18:45 WIT

Sekda Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly || Foto : kasedata.id

Daerah

Gaji dan THR ASN Ternate Dicairkan Bertahap 1–3 April

Senin, 30 Mar 2026 - 14:49 WIT

Proses seleksi pemain PSSI Ternate untuk pembentukan tim cabor sepak bola Porprov ke-V Maluku Utara di lapangan Ya-Anhar Gambesi [dok : kasedata]

Olahraga

Jaring 25 Pemain, Siap Uji Coba Lawan EPA Malut United

Senin, 30 Mar 2026 - 08:57 WIT