Soal DBH Kurang Bayar, Pemda Halbar Tunggu Arahan Pempus

Senin, 30 Desember 2024 - 22:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kepala DPKAD Halbar, Sonya Mail || Iin Afriyanti

Kasedata.id — Keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) Kurang Bayar tahun 2024 yang belum masuk ke kas daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Tidak hanya kontraktor, perangkat desa pun turut mempertanyakan keberlanjutan anggaran yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai persoalan keuangan daerah.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halbar, Sonya Mail, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat (Pempus).

“Terkait DBH Kurang Bayar, keputusan Menteri Keuangan (KMK) belum masuk. Jadi, kami juga belum tahu apakah dananya akan cair dalam bentuk tunai atau melalui Transfer Dana Fungsi (TDF). Nanti setelah ada keputusan resmi, baru kami pelajari bersama,” katanya, Senin (30/12/2024).

Menurut Sonya, pihak pemerintah daerah hanya bisa menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pembayaran DBH ini. “Kalau sudah ada KMK, barulah kita tahu bagaimana realisasinya,” ujar Sonya.

Baca Juga :  Tri Tito Karnavian Bawa Pesan Sehat untuk Generasi Muda Maluku Utara

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan keterlambatan proses pencairan dana. “Sampai tanggal 31, tidak ada pencairan untuk pekerjaan saya. Kami sangat berharap Pemda Halbar melakukan langkah-langkah proaktif untuk mempercepat masuknya DBH,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Persoalan ini menjadi perhatian serius karena DBH Kurang Bayar merupakan sumber dana yang penting bagi berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk pembayaran proyek-proyek yang sudah berjalan dan pengelolaan kebutuhan perangkat desa. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing
Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:06 WIT

Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT