Data Penerima PKH di Halsel Diperketat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mendorong pengentasan kemiskinan.

PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu lewat sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan skema bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sofyan Tomadehe, mengungkapkan sepanjang semester pertama 2025, jumlah KPM PKH di Halsel mencapai 12.382 rumah tangga. Rinciannya, 7.649 KK menerima bantuan pada Triwulan I, sementara 4.733 KK menerima bantuan di Triwulan II.

“Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak di triwulan I adalah Kecamatan Bacan sebanyak 542 KK, disusul Gane Barat 441 KK, Bacan Selatan 419 KK, Bacan Timur 394 KK, dan Kayoa sebanyak 373 KK,” jelas Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).

Sedangkan pada Triwulan II, wilayah dengan jumlah penerima tertinggi adalah Kecamatan Botang Lomang (286 KK), Gane Barat (276 KK), Bacan Timur (247 KK), Bacan (237 KK), dan Kepulauan Joronga (231 KK).

Baca Juga :  Sambut Liga Pelajar Butuh Peran Dinas Pendidikan Kota Ternate

Penurunan jumlah penerima PKH di Triwulan II, menurut Sofyan, merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat. Hal ini menjadi ukuran sekaligus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan tunggal dalam penyaluran seluruh bantuan sosial.

“Verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Bila ditemukan penerima yang ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria maka mereka akan dicoret dari daftar. Sebab, TSEN ini diperbarui setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial bersama BPS,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT