Kasedata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir menegaskan pentingnya penguatan sektor kelautan dan perikanan melalui konsep Ekonomi Biru (Blue Economy) sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi laut.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara, Selasa (18/8/2026), yang membahas strategi pengembangan Ekonomi Biru dan optimalisasi sektor kelautan Maluku Utara.
Menurutnya, Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan memiliki kekayaan laut yang luar biasa. Laut tidak hanya menjadi pemisah antarwilayah, tetapi merupakan ruang kehidupan, sumber pangan, jalur konektivitas, serta salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, besarnya potensi perikanan tangkap dan kekayaan ekosistem pesisir belum sepenuhnya memberikan nilai ekonomi maksimal bagi masyarakat. Masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, mulai dari keterbatasan infrastruktur pelabuhan, fasilitas rantai dingin (cold chain), konektivitas antarwilayah, akses bahan bakar, teknologi, hingga persoalan hilirisasi dan pemasaran.
Samsuddin menyampaikan, pembangunan sektor perikanan tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus melalui pendekatan terintegrasi yang menghubungkan seluruh rantai ekonomi, mulai dari nelayan, produksi, pengolahan, hingga pemasaran.
Ia menjelaskan, pengembangan Ekonomi Biru membutuhkan penguatan basis data dan tata kelola perikanan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan. Data mengenai potensi sumber daya ikan, pelaku usaha, wilayah tangkap, serta rantai pasok harus menjadi dasar perencanaan bersama antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, BPS, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Selain itu, peningkatan produktivitas nelayan juga menjadi perhatian melalui modernisasi sarana tangkap, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kemudahan akses BBM, pembiayaan, asuransi, serta kepastian ruang operasional.
Dalam aspek hilirisasi, Sekda menilai Maluku Utara perlu memperkuat industri pengolahan hasil laut, meningkatkan peran UMKM dan koperasi nelayan, serta membuka peluang investasi agar produk perikanan lokal memiliki daya saing hingga pasar nasional maupun internasional.
Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung di darat, seperti fasilitas cold storage, pabrik es, dan sarana pengolahan. Menurutnya, keterbatasan fasilitas tersebut menyebabkan sebagian hasil tangkapan dari perairan Maluku Utara harus dibawa keluar daerah, seperti Manado dan Bitung, yang memiliki rantai pasok industri lebih siap.
Terkait regulasi wilayah tangkap, Samsuddin menjelaskan perlunya pemahaman masyarakat mengenai batas operasional kapal. Kapal berukuran di bawah 30 GT memiliki wilayah operasi di bawah 12 mil laut, sementara kawasan di atas 12 mil merupakan wilayah laut bersama yang diatur oleh negara.
Ia menambahkan, pengembangan armada nelayan juga harus disesuaikan dengan karakteristik masyarakat pesisir Maluku Utara. Bantuan sarana tangkap harus mempertimbangkan pola aktivitas nelayan, efisiensi operasional, serta aspek keselamatan ketika berada di laut.
“Laut Maluku Utara harus ditempatkan sebagai halaman depan perekonomian daerah. Pengelolaan laut yang baik akan menjadi sumber pangan, energi, inovasi, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Samsuddin.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama Bank Indonesia, pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dan dunia usaha dalam menyusun roadmap pengembangan Ekonomi Biru yang berkelanjutan. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi








