Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara, mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Kabupaten Pulau Morotai yang dilakukan dua pria dan disaksikan oleh tiga pemuda lainnya. Kasus ini membuat geger publik Maluku Utara, khususnya warga Pulau Morotai pada 12 Februari 20225.
Sekretaris Umum DPD IMM Malut, Fitriyani Ashar, menyatakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Pulau Morotai menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam beberapa tahun terakhir.
“Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pulau Morotai mencatat adanya tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sembilan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada 2021,” ungkap Fitriyani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, pada tahun 2023 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat drastis. Dari Januari hingga Juni saja, tercatat 13 kasus dimana 10 di antaranya adalah pemerkosaan atau pencabulan terhadap anak, sementara tiga lainnya merupakan kasus KDRT.
Kasus kekerasan seksual di Morotai bukanlah hal baru. Pada Oktober 2021, seorang oknum polisi juga pernah ditangkap karena diduga memperkosa seorang siswi SMA. Peristiwa ini menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi aparat yang terlibat dalam kekerasan seksual.
Untuk itu, Fitriyani menegaskan kasus terbaru ini (2025) merupakan tindakan bejat yang tidak bisa dibiarkan dan harus segera diseriusi oleh aparat penegak hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat penegak hukum harus bertindak secara serius untuk memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal serta memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan korban demi penegakan keadilan,” tegasnya.
Selain itu, Fitriyani juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan lebih intensif untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Morotai.
“Penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat sistem hukum, serta menyediakan dukungan bagi korban agar mereka merasa aman untuk melaporkan kejadian dan mendapatkan perlindungan yang layak,” pungkasnya.
Sikap DPD IMM Malut ini selain meminta aparat hukum bertindak dan para korban mendapat pendampingan dan perlindungan penuh, namun upaya menciptakan lingkungan lebih aman bagi perempuan dan anak-anak di Maluku Utara sangatlah penting. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar