Desak Gubernur Maluku Utara Restrukturisasi OPD Demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 11 April 2025 - 18:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin || Dok : Ilham Mansur

Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin || Dok : Ilham Mansur

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk segera melakukan restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai krusial demi mewujudkan efisiensi anggaran serta menyukseskan program visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, kepada kasedata.id, Jumat (11/4). Legislator dari Dapil IV Halmahera Selatan ini menilai struktur organisasi daerah saat ini terlalu gemuk dan membebani anggaran operasional.

“Saat ini terdapat 48 OPD yang terdiri dari dinas, badan, dan biro. Jumlah ini menyebabkan pembengkakan biaya operasional yang pada akhirnya menyerap sebagian besar alokasi belanja dalam APBD, khususnya belanja pegawai,” ujarnya.

Menurut Muksin, dominasi belanja operasional pegawai ini menggerus porsi anggaran untuk pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas. Ia menekankan pentingnya penyesuaian struktur OPD sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Dalam pemerintahan, ada urusan wajib dan ada urusan pilihan. Gubernur perlu mengevaluasi, mana organisasi yang sifatnya wajib dan harus dipertahankan, serta mana yang bisa digabung atau bahkan dihapus,” jelasnya.

Baca Juga :  Turnamen Piala Gubernur Sepak Bola Usia Dini dan Remaja 2025 Resmi Bergulir

Ia mencontohkan kemungkinan penggabungan beberapa dinas dengan fungsi serupa, seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, atau mempertahankan OPD yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dinas-dinas yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap PAD sebaiknya dipertimbangkan untuk digabung agar beban APBD bisa ditekan,” tambahnya.

Untuk itu, Muksin menyarankan Gubernur mengajukan perubahan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2016 agar dapat dibahas bersama DPRD Maluku Utara sebagai langkah awal penataan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT