Perintah Bupati, Sapi Berkeliaran di Kota Sanana Ditertibkan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan sapi berkeliaran di sekitar Pasar Ikan Bersih, Desa Fatce, Kecamatan Sanana || Foto : karno_kasedata

Pemandangan sapi berkeliaran di sekitar Pasar Ikan Bersih, Desa Fatce, Kecamatan Sanana || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya bersikap tegas menyusul keluhan warga terkait banyaknya hewan ternak khususnya sapi, yang bebas berkeliaran di kawasan dalam Kota Sanana. Keberadaan hewan-hewan ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, secara langsung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan hewan-hewan ternak yang merusak wajah kota dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami bergerak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008. Dalam waktu dekat ini Satpol PP bersama camat, kepala desa, dan masyarakat akan melakukan penertiban terhadap hewan ternak, khususnya sapi dan kambing yang ditemukan berkeliaran di jalan-jalan utama,” ungkap Kasat Pol PP, Rifai Haitami, Selasa (6/5/2025).

Menurut Rifai, penertiban ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi kerusakan, kecelakaan, dan keresahan masyarakat akibat hewan ternak yang tidak dikandangkan.

“Kami mengimbau para pemilik ternak untuk segera menertibkan peliharaan mereka. Jika masih ditemukan berkeliaran, kami tidak segan untuk menangkap dan mengandangkannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemda Sula Terima Dana Hibah dari Pempus 15,5 miliar

Ia juga menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar soal ketertiban kota, melainkan juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertata.

“Hewan ternak seharusnya menjadi sumber penghasilan, bukan sumber masalah. Oleh karena itu, kami butuh kerja sama aktif dari seluruh warga,” tambah Rifai.

Satpol PP Kepulauan Sula juga akan melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik rawan, termasuk bahu jalan raya dan area pasar. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran tanpa pengawasan langsung diamankan. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe
H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT