Warga Ternate Diduga Jadi Korban Pembelian Perumahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar perumahan di Fitu Puncak/Bukti kwitansi pembayaran uang muka dari Suryadi R Anda ||  Foto : Iin Afriyanti

Gambar perumahan di Fitu Puncak/Bukti kwitansi pembayaran uang muka dari Suryadi R Anda || Foto : Iin Afriyanti

Kasedata.id – Suryadi R. Anda, warga Kelurahan Santiong, mengaku menjadi korban dalam proses pembelian perumahan Grand Asraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Ia menuntut pihak devloper (penjual) untuk segera mengembalikan uang muka (DP) sebesar Rp10 juta yang telah ia bayarkan sejak Maret 2021.

Menurut Suryadi, transaksi DP dilakukan pada 17 Maret 2021 untuk pembelian satu kapling tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rumah. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasaan terkait status lahan yang dijanjikan

“Setelah saya membayar DP, pihak devloper berinsial SA dan istrinya NM, mengabarkan bahwa lahan itu ternyata tidak disetujui ahli waris untuk dibebaskan. Mereka lalu menyarankan agar saya pindah ke lokasi lain,” ujarnya kepada media ini pada Selasa (6/5/2025).

Suryadi kemudian menolak pindah lokasi karena lahan pengganti berada di daerah yang sulit diakses yakni di kawasan Rusunawa, dekat asrama Brimob. Medannya terlalu menanjak.

“Kami menolak karena lokasi baru terlalu sulit dijangkau dan berbahaya bagi istri saya saat berkendara. Awalnya mereka menyetujui pengembalian uang DP, tapi justru saya diberi cek kosong yang tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jamin Kelancaran Lalu Lintas di Ternate Selama Ramadan

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak devloper untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Terakhir komunikasi kami pada 7 April 2025. Saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau tidak ada itikad baik untuk pengembalian uang muka saya, maka saya akan menempuh jalur hukum. Saya hanya menuntut hak saya dikembalikan,” tegas Suryadi. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT