Warga Ternate Diduga Jadi Korban Pembelian Perumahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar perumahan di Fitu Puncak/Bukti kwitansi pembayaran uang muka dari Suryadi R Anda ||  Foto : Iin Afriyanti

Gambar perumahan di Fitu Puncak/Bukti kwitansi pembayaran uang muka dari Suryadi R Anda || Foto : Iin Afriyanti

Kasedata.id – Suryadi R. Anda, warga Kelurahan Santiong, mengaku menjadi korban dalam proses pembelian perumahan Grand Asraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Ia menuntut pihak devloper (penjual) untuk segera mengembalikan uang muka (DP) sebesar Rp10 juta yang telah ia bayarkan sejak Maret 2021.

Menurut Suryadi, transaksi DP dilakukan pada 17 Maret 2021 untuk pembelian satu kapling tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rumah. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasaan terkait status lahan yang dijanjikan

“Setelah saya membayar DP, pihak devloper berinsial SA dan istrinya NM, mengabarkan bahwa lahan itu ternyata tidak disetujui ahli waris untuk dibebaskan. Mereka lalu menyarankan agar saya pindah ke lokasi lain,” ujarnya kepada media ini pada Selasa (6/5/2025).

Suryadi kemudian menolak pindah lokasi karena lahan pengganti berada di daerah yang sulit diakses yakni di kawasan Rusunawa, dekat asrama Brimob. Medannya terlalu menanjak.

“Kami menolak karena lokasi baru terlalu sulit dijangkau dan berbahaya bagi istri saya saat berkendara. Awalnya mereka menyetujui pengembalian uang DP, tapi justru saya diberi cek kosong yang tidak bisa dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Bersama Kementerian PU, Wagub Tegaskan Ini

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak devloper untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Terakhir komunikasi kami pada 7 April 2025. Saya sudah coba menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi kalau tidak ada itikad baik untuk pengembalian uang muka saya, maka saya akan menempuh jalur hukum. Saya hanya menuntut hak saya dikembalikan,” tegas Suryadi. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIT

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT