Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id — Sejumlah lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate, diduga tak tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, sebagian lapak di Terminal Gamalama memang dikelola Disperindag, sebagian lagi oleh Dinas Perhubungan. Namun dari sejumlah lapak pedagang, enam diantaranya justru retribusinya dipungut langsung oleh pihak Kelurahan Gamalama. Bahkan, pedagang mengaku pembayaran tersebut tidak disertai nota resmi retribusi.

Seorang pedagang tak mau disebutkan namanya menuturkan, selama dua tahun berdagang ia rutin membayar retribusi tahunan maupun bulanan, tetapi bukan ke Disperindag melainkan ke pihak kelurahan.

“Pembayaran saya masuk ke Kelurahan Gamalama. Per tahun itu enam juta lebih,” ungkapnya, Jumat kemarin (20/9/2025).

Menurutnya, sempat ada informasi bahwa pungutan retribusi akan dialihkan ke Disperindag Kota Ternate. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum berjalan.

“Katanya mau dialihkan ke Disperindag, tapi sampai sekarang masih dipungut kelurahan,” ujarnya.

Lurah Gamalama, Mochtar Umasangaji, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan retribusi oleh pihak kelurahan. Ia mengaku, praktik tersebut sudah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat lurah. Hasil pungutan, kata Mochtar, digunakan untuk pembangunan gedung serbaguna.

Baca Juga :  Menata Ternate, Car Free Night Gelora Kie Raha Digulirkan

“Persoalan itu sebenarnya tidak boleh, karena tanggung jawab pasar ada di Disperindag. Tapi praktiknya sudah terjadi sejak lurah sebelumnya,” kata Mochtar.

Mochtar menambahkan, pihaknya kini masih berupaya berkoordinasi dengan Disperindag agar pengelolaan lapak dan penarikan retribusi bisa sepenuhnya dilakukan oleh dinas teknis.

“Saya sudah lapor ke ibu Kadisperindag, tinggal dibuatkan surat resminya saja. Harapan saya supaya Disperindag yang kelola langsung,” tegasnya.

Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj. Mahmud, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT