Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id — Sejumlah lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate, diduga tak tercatat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.

Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan, sebagian lapak di Terminal Gamalama memang dikelola Disperindag, sebagian lagi oleh Dinas Perhubungan. Namun dari sejumlah lapak pedagang, enam diantaranya justru retribusinya dipungut langsung oleh pihak Kelurahan Gamalama. Bahkan, pedagang mengaku pembayaran tersebut tidak disertai nota resmi retribusi.

Seorang pedagang tak mau disebutkan namanya menuturkan, selama dua tahun berdagang ia rutin membayar retribusi tahunan maupun bulanan, tetapi bukan ke Disperindag melainkan ke pihak kelurahan.

“Pembayaran saya masuk ke Kelurahan Gamalama. Per tahun itu enam juta lebih,” ungkapnya, Jumat kemarin (20/9/2025).

Menurutnya, sempat ada informasi bahwa pungutan retribusi akan dialihkan ke Disperindag Kota Ternate. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum berjalan.

“Katanya mau dialihkan ke Disperindag, tapi sampai sekarang masih dipungut kelurahan,” ujarnya.

Lurah Gamalama, Mochtar Umasangaji, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan retribusi oleh pihak kelurahan. Ia mengaku, praktik tersebut sudah berlangsung sejak sebelum dirinya menjabat lurah. Hasil pungutan, kata Mochtar, digunakan untuk pembangunan gedung serbaguna.

Baca Juga :  Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik

“Persoalan itu sebenarnya tidak boleh, karena tanggung jawab pasar ada di Disperindag. Tapi praktiknya sudah terjadi sejak lurah sebelumnya,” kata Mochtar.

Mochtar menambahkan, pihaknya kini masih berupaya berkoordinasi dengan Disperindag agar pengelolaan lapak dan penarikan retribusi bisa sepenuhnya dilakukan oleh dinas teknis.

“Saya sudah lapor ke ibu Kadisperindag, tinggal dibuatkan surat resminya saja. Harapan saya supaya Disperindag yang kelola langsung,” tegasnya.

Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursidah Dj. Mahmud, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT