DPRD Taliabu Sahkan Sasabila Mus – Ode Yasir Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030.

Paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030.

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu masa jabatan 2021-2025 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030, Jum’at (9/5/2025).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Muh. Nuh Hasi didampingi Wakil Ketua I, Sukardinan Budaya dan Wakil Ketua II, Amrin Yusril Angkasa. Turut menghadiri para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Forkopimda.

Ketua DPRD, Muh. Nuh Hasi menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 154 (1) E, UU Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintah Daerah menyebutkan DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewenang mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati, Walikota kepada Mendagri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menetapkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, dalam pasal 38 ayat 2 (a) menjelaskan, kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan salah satunya dikarenakan berakhirnya masa jabatan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Ternate Dorong Digitalisasi dan Penataan Kawasan Pasar

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan pemberhentian dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dan Ramli yang akan berakhir setelah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pulau Taliabu hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024,” kata Ketua DPRD.

Dia menambahkan, pengumuman ini akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Aliong Mus dan bapak Ramli atas dedikasi, pengabdian, sumbangsih dan kerjasamanya selama 10 tahun telah mengemban amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu,” ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menyebutkan dengan berpedoman pada Surat Keputusan (SK) yang telah dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, maka atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu mengumumkan bahwa Sasabila Widya L. Mus dan La Ode Yasir adalah Bupati Pulau Taliabu dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.

Baca Juga :  Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

“Selamat kepada Saudara Sashabila Widya Mus dan La Ode Yasir yang telah berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu. Harapan kami agar terus melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu,” terangnya.

Muhammad Nu bilang, sejarah demokrasi di Pulau Taliabu telah mencatat bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada 27 November tahun 2024 lalu tidak terlepas dari adanya ketiga paslon yang ikut berkompetisi.

“Setelah ini tidak ada lagi pendukung pasangan nomor urut 1, nomor 2 dan nomor 3. Sebab, kemenangan Sasabila Mus dan La Ode Yasir adalah kemenangan kita semua. Untuk itu kami mengajak kepada kita semua agar kedepan menghadirkan suasana persatuan dan kesatuan, yang membuat kita senyum aman dan damai di negeri Hemung Sia Sia Dufu yang kita cintai ini,” tutupnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka
DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:48 WIT

Pemkot Ternate Bakal Serahkan Penghargaan untuk 62 Paskibraka

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:11 WIT

Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Berita Terbaru