DPRD Halsel Bentuk Pansus RPJMD, Penyelarasan Visi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Kasedata.id – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembentukan Pansus ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2025 pada Jumat, 9 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib, menjelaskan Pansus tersebut memiliki waktu 10 hari untuk menyusun rancangan awal RPJMD, sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pansus ini berfokus pada penyusunan rancangan awal (Ranwal) RPJMD. Sesuai ketentuan, kami diberi waktu 10 hari. Setelah itu ada tahapan pembahasan selama 1 hingga 2 bulan sebelum finalisasi dan penetapan RPJMD,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati sehingga penyelarasan menjadi langkah penting.

Muslim menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati, termasuk memperhatikan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan asta cita Presiden.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administrasi, tapi cetak biru pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kita perlu memastikan isinya sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadirkan 4 Akun Medsos, DPMD Halsel Ajak Warga Monitor Program Desa

Muslim juga menambahkan jika ada program dalam RPJMD yang tidak sesuai dengan visi-misi Bupati, RPJPD, RPJMN, atau asta cita Presiden, maka dilakukan koreksi untuk memastikan konsistensi arah pembangunan.

“Dokumen RPJMD ini nantinya akan dibawa ke Pemprov Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi. Jadi, sebelum difinalkan, perlu dikonsultasikan kembali dengan pemerintah pusat untuk memastikan kualitasnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pasca Dikeluhkan, Stok Cuci Darah Dipinjam dari RSUD Tobelo
Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda
Diklat Paskibraka Ternate Resmi Dimulai, Wawali : Ini Tugas Kebangsaan
Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik
Gelar Musdesus, Masyarakat Usul Pemberhentian Kades Nyonyifi
Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:51 WIT

Pasca Dikeluhkan, Stok Cuci Darah Dipinjam dari RSUD Tobelo

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:37 WIT

Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:27 WIT

Diklat Paskibraka Ternate Resmi Dimulai, Wawali : Ini Tugas Kebangsaan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:10 WIT

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:45 WIT

Gelar Musdesus, Masyarakat Usul Pemberhentian Kades Nyonyifi

Berita Terbaru

Gambar Ilustrasi Sekola Garuda yang merupakan program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolog (Kemenristekdikti).

Daerah

Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:37 WIT

Hassan Ali Bassam Kasuba. || dok : Ridal Lahani

Daerah

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik

Kamis, 7 Agu 2025 - 13:10 WIT