Disiplin dan Etika Jadi Peringatan Keras untuk Kepala Desa di Halsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M Zaki Abdul Wahab || Foto : Ridal_kasedata

Kepala DPMD Halmahera Selatan, M Zaki Abdul Wahab || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyampaikan peringatan keras kepada 249 kepala desa terkait pentingnya kedisiplinan, etika, dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Ketegasan itu disampaikan langsung Kepala DPMD, M. Zaki Abdul Wahab, saat memberi sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.7 di Aula Kantor Bupati, Jumat (16/5/2025).

“Kami mencatat masih banyak desa yang tertinggal dalam administrasi dan pelaksanaan program, bahkan menumpuk sejak beberapa tahun terakhir. Ini harus segera dibenahi. Administrasi desa-desa di Halmahera Selatan akan kami perkuat. Ini saatnya berubah,” tegas Zaki dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam penampilan sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan desa. Para kepala desa dan perangkatnya diwajibkan mengenakan seragam lengkap dengan atribut saat berurusan di DPMD. Tanpa ini, pelayanan tidak akan diberikan.

Batasi Kunjungan ke Kota Labuha

Sebagai bagian dari pengawasan dan efisiensi birokrasi, DPMD menetapkan batas waktu maksimal 10 hari untuk kunjungan kepala desa ke Kota Labuha, Ibu Kota Kabupaten. Jika melebihi batas ini, harus ada surat izin resmi dari DPMD.

“Selain itu, kami bersama Satpol PP akan mengawasi tempat tinggal kepala desa selama di Labuha. Kami ingin memastikan para kepala desa tinggal di lingkungan yang layak sebagai bagian dari pengawasan moral dan tanggung jawab publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Soroti Jalan Hotmix Pulau Makian, GMNI Demo Kadis PUPR Halsel

Zaki menambahkan bahwa kepala desa harus menjadi teladan bagi warganya, bukan justru menjadi sumber kemunduran. Upaya ini sejalan dengan semangat otonomi desa dan desentralisasi anggaran, namun keberhasilan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan teladan dari para pejabat yang lebih tinggi.

“Pemerintahan desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika pemimpinnya berintegritas, profesional, transparan, adil, dan disiplin, maka pembangunan desa akan berjalan efektif dan bermartabat sesuai harapan kita semua,” tutupnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT