DPRD Ternate Ingatkan Pemilik Pangkalan Jual Minyak Tanah Sesuai Standar HET

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nurjaya Hi. Ibrahim.

Nurjaya Hi. Ibrahim.

Kasedata.id – Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim mengugkapkan sejumlah masalah dalam penjualan Minyak Tanah (Mitan) di pangkalan yang tersebar di Kota Ternate.

Hal ini ditemukanya usai melaksanakan reses persidangan II sejak 10 – 15 Mei 2025 sekaligus monitoring langsung dengan menemui pemilik pangkalan Mitan.

“Kami sudah lama mendapatkan laporan dari warga, sehingga dalam masa reses itu bukan hanya menyerap aspirasi warga kami juga monitoring langsung di lapangan,” kata Nurjaya saat di wawancarai kasedata.id, Rabu (28/5/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku ada pangkalan yang menjual minyak tanah tidak mengikuti standar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Ada di beberapa Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan. Namun yang kami dapati ada di Kelurahan Sasa, dimana pangkalan menjual minyak tanah tidak mengikuti standar HET,” akunya.

Baca Juga :  Soal Limbah, DPRD Ternate Soroti Sikap Disperindag dan DLH

Ia mengungkapkan bahwa penjualan Mitan seperti itu bagian dari mafia yang itu merugikan masyarakat.

“Pangkalan minyak tanah yang mafia itu sementara dihentikan. Sementara ada juga permintaan penambahan pangkalan di tiga titik untuk melayani warga. Masing-masing di Kelurahan Sasa, Takoma dan Kelurahan Maliaro. Yang jelasnya kami akan terus mengawasi ini sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hairun Hamid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT