Pemkab Halsel Bangun Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. || dok : Ridal/Kasedata

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. || dok : Ridal/Kasedata

Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui kolaborasi terpadu antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa sebagai satu kesatuan ekosistem lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, usai memimpin rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat, serta 21 kepala desa di wilayah ibu kota kabupaten. Rapat berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Selasa 12 Mei, Jenazah Mantan Wali Kota Tiba di Ternate

Bupati menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan hingga ke tingkat desa, serta partisipasi masyarakat secara luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada pengangkutan. Yang lebih penting adalah perubahan perilaku masyarakat, dimulai dari pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025, Bassam Kasuba Sampaikan Amanat Mendikdasmen RI

Ia menjelaskan, Pemkab Halsel akan memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis ekosistem dengan menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) serta mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang direncanakan mulai dioptimalkan pada tahun 2026.

“Karena itu, pemerintah daerah akan memperkuat sarana dan prasarana Dinas Lingkungan Hidup, termasuk penambahan armada pengangkut serta penyediaan bak kontainer TPS yang akan ditempatkan di masing-masing desa,” tandasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT