Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Nurrahman Nassim, S.H. [dok : kasedata.id]

Ahmad Nurrahman Nassim, S.H. [dok : kasedata.id]

Kasedata.id – Polres Ternate diminta mengusut secara tuntas kasus investasi Zahra Berkah, menyusul ditetapkannya owner Zahra Berkah Sahriyani sebagai tersangka. Permintaan ini disampaikan advokat dari Kantor Hukum Ahmad Nurrahman Nassim, S.H. & Rekan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Satreskrim Polres Ternate dalam menangani perkara tersebut.

Status hukum Sahriyani diumumkan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui konferensi pers, Senin (21/9/2026). Sahriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin disertai dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Advokat Ahmad meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap owner, tetapi juga mendalami peran leader maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas investasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  IMM Maluku Utara Desak Kapolda Baru Tindak Oknum Polisi Bermasalah

“Kami memandang bahwa pemeriksaan terhadap seluruh pihak wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Setiap pihak yang terlibat harus diberikan ruang untuk memberikan keterangan serta pembelaan sesuai hak-hak hukumnya,” ujar Ahmad.

Ia juga mendukung langkah Polres Ternate membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam aktivitas investasi Zahra Berkah.

Menurutnya, posko itu penting untuk menghimpun data, informasi, dan bukti dari masyarakat yang kemudian dapat diverifikasi penyidik.

“Kami mendukung penuh inisiatif Polres Ternate yang membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan. Langkah ini sangat krusial agar seluruh data, informasi, dan bukti dapat dihimpun serta diverifikasi secara akurat oleh tim penyidik,” katanya.

Baca Juga :  KSOP Ternate Sebut Aktivitas Pelabuhan Gamalama Ilegal

Ahmad berharap penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap mekanisme investasi yang dijalankan, pola aliran dana, pembagian peran antarpihak, hingga total kerugian masyarakat yang mengaku sebagai korban.

“Kami berharap proses penyidikan kasus Zahra Berkah ini terus berjalan secara profesional hingga seluruh tabir terkuak—mulai dari mekanisme investasi, skema aliran dana, pembagian peran antarpihak, total kerugian korban, hingga penetapan pihak-pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Sahriyani terancam dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin serta dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berlanjut.

Kendati demikian,  proses hukum terhadap kasus Zahra Berkah masih berjalan di Satreskrim Polres Ternate untuk menyelusuri lebih dalam kemungkinan ada tersangka lain. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit
APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
KPU Ternate Bidik Gen Z, Pemilih Muda Disiapkan Hadapi Politik Elektoral
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Senin, 21 September 2026 - 15:28 WIT

Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIT

Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIT