Usai Owner Ditahan, Satu Leader Zahra Berkah Resmi Dilaporkan

Selasa, 22 September 2026 - 18:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulyani Subair melalui kuasa hukumnya, Riry Susanti Muhammad dan Zulvan Pratama, saat memasukan laporan ke Polres Ternate [dok : kasedata]

Mulyani Subair melalui kuasa hukumnya, Riry Susanti Muhammad dan Zulvan Pratama, saat memasukan laporan ke Polres Ternate [dok : kasedata]

Kasedata.id – Kasus investasi Zahra Berkah terus bergulir. Setelah owner Zahra Berkah, Sahriyani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Ternate. Kini satu per satu leader ikut diseret atau dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Laporan dibuat secara resmi oleh seorang member, Mulyani Subair melalui kuasa hukumnya Riry Susanti Muhammad dan Zulvan Pratama ke Satreskrim Polres Ternate.

Laporan tersebut diajukan berdasarkan Surat Kuasa Nomor 38/RM-MU/IX/2026 tertanggal 22 September 2026. Leader yang dilaporkan adalah Armi Hanafi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor Armi diduga menerima sejumlah uang dari pelapor pada sekitar 12 September 2026 melalui Investasi Zahra Berkah.

Dalam laporan itu, terlapor disebut menawarkan skema investasi dengan janji keuntungan atau imbal hasil dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga :  Nataru, Mobilitas Warga Sula Meningkat

Berdasarkan data transaksi yang dilampirkan dalam laporan itu, dana telah diserahkan klien mereka mencapai Rp99,9 juta. Sebab pada 13 September 2026, klien mereka Mulyani Subair kembali menyerahkan atau mentransfer uang sebesar Rp39,9 juta berdasarkan tawaran dari terlapor Armi Hanafi.

Menurut kuasa hukum, keuntungan atau imbal hasil dijanjikan tidak diterima oleh klien mereka. Modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan sesuai waktu dijanjikan.

Persoalan mencuat setelah klien mereka Mulyani, memperoleh informasi pada 15 September 2026 bahwa kegiatan Investasi Zahra Berkah mengalami kolaps atau gagal.

Akibat kejadian itu, pelapor menyatakan mengalami kerugian materiil sekurang-kurangnya Rp99,9 juta. Kerugian itu menurut kuasa hukum akan dibuktikan dengan sejumlah dokumen seperti rekening koran, bukti transfer, percakapan, dan dokumen transaksi lainnya.

Baca Juga :  62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027

Kuasa hukum pelapor meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Satreskrim Polres Ternate memproses laporan itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, perbuatan dilaporkan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan serta ketentuan lain terkait perbankan dan pasar modal sebagaimana dicantumkan oleh pihak pelapor.

Kuasa hukum pelapor juga meminta penyidik menelusuri aliran dana, dokumen transaksi, komunikasi antara para pihak, serta mekanisme investasi yang dijalankan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang fakta terkait dana yang telah diserahkan serta peran masing-masing pihak dalam aktivitas investasi Zahra Berkah. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Pemkot Ternate Tindak Lanjuti 22 Rekomendasi KPK
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit
APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
KPU Ternate Bidik Gen Z, Pemilih Muda Disiapkan Hadapi Politik Elektoral

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 15:11 WIT

Pemkot Ternate Tindak Lanjuti 22 Rekomendasi KPK

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Senin, 21 September 2026 - 15:28 WIT

Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIT

Nasri Abubakar Ambil Komando HKTI, Pertanian Ternate Didorong Bangkit

Berita Terbaru

Wali Kota Ternate saat memimpin rapat tindaklanjut laporan atas 22 rekomendasi dari KPK

Daerah

Pemkot Ternate Tindak Lanjuti 22 Rekomendasi KPK

Rabu, 23 Sep 2026 - 15:11 WIT

Koordinator KATAM Malut, Muhlis Ibrahim [dok : kasedata]

Daerah

KATAM Bongkar Ketimpangan Data TKA di Maluku Utara

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:32 WIT