Kasedata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula (Kepsul), terus mendalami dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Pohea, Kecamatan Sanana Utara, tahun 2021 sebesar Rp300 juta lebih.
Kasi Intel Kejari Kepsul, Raimond Chrishna Noya, mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Perkara DD atau ADD Pohea, saat ini dalam tahap Penyidikan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pengumpulan bukti-bukti,” kata Raimond, Rabu (4/6/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengaku, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan jumlah saksi yang sudah diperiksa.
“Pada prinsipnya, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan kami periksa,” tegasnya.
Raimond menyatakan, tujuan dari dilakukan penyidikan adalah untuk menetapkan tersangka.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan barang bukti supaya bisa menetapkan tersangka,” pungkasnya. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar