Kasedata.id – Aktivitas pengeboman ikan secara ilegal kembali mengguncang perairan Pulau Miskin, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.
Insiden terbaru terjadi pada Rabu siang (11/6/2025), memicu kemarahan warga, khususnya warga Desa Modayama. Warga sempat melakukan pengejaran kepada pelaku dengan menggunakan motor laut body fiber ke arah Pulau Makeang, namun pekaku berhasil kabur.
Insiden itu membuat warga setempat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara maupun pihak kepolisian Hasel untuk segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku pengeboman yang dinilai semakin merajalela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak aparat baik Polairud Polda Malut maupun kepolisian daerah Halsel, agar segera turun tangan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Mudar Alhadad, seorang nelayan asal Kayoa Desa Modayama.
Menurut Mudar, praktik pengeboman ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelangsungan ekosistem laut yang menjadi sumber utama kehidupan warga di pesisir pulau Kayoa. Ia menyesalkan karena kejadian serupa telah terjadi berulang kali, namun tidak kunjung mendapat penindakan serius.
“Ini bukan kejadian pertama. Sudah berulang kali, tapi para pelaku bebas beraksi. Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem akan semakin parah terutama di kawasan pesisir Pulau Kayoa” tambahnya.
Mudar menilai maraknya aksi pengeboman tak lepas dari lemahnya pengawasan laut dan minimnya patroli aparat keamanan. Untuk itu, ia berharap pemerintah dan pihak berwenang tak menutup mata terhadap persoalan ini.
“Kami butuh tindakan nyata. Pelaku harus ditindak tegas agar ada efek jera. Jika tidak, laut kami dipastikan kedepan bisa hancur,” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar