Cegah Temuan, Inspektorat Sula Hadiri Evaluasi BPK Malut

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan BPK yang dibagi dalam dua semester, dengan tujuan utama menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Setiap hasil pemeriksaan BPK baik yang bersifat administratif maupun menyangkut kerugian keuangan negara, wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui sistem SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut). Sistem ini menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas pelaporan.

Landasan hukum dari kewajiban tindak lanjut ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk aturan pelaksanaannya.

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada media menegaskan kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Sekda Ternate Dampingi Gubernur Kunjungi Korban Gempa di Batang Dua

“Kegiatan ini adalah indikator penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik,” kata Kamarudin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK wajib dilaksanakan secara tepat dan menyeluruh, demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan audit di daerah.

“Kami berharap seluruh pimpinan OPD, sebagai entitas yang diaudit, menjadikan kegiatan ini sebagai sarana perbaikan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan temuan, tapi bagaimana menghindari temuan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT