Cegah Temuan, Inspektorat Sula Hadiri Evaluasi BPK Malut

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula menghadiri kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan BPK yang dibagi dalam dua semester, dengan tujuan utama menindaklanjuti temuan-temuan hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara.

Setiap hasil pemeriksaan BPK baik yang bersifat administratif maupun menyangkut kerugian keuangan negara, wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui sistem SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut). Sistem ini menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa rekomendasi BPK benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas pelaporan.

Landasan hukum dari kewajiban tindak lanjut ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk aturan pelaksanaannya.

Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada media menegaskan kegiatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga :  Komitmen Sherly - Sarbin Dalam Pelayanan Kesehatan Gratis Mulai Action

“Kegiatan ini adalah indikator penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara BPK dan pemerintah daerah menjadi kunci mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik,” kata Kamarudin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setiap hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK wajib dilaksanakan secara tepat dan menyeluruh, demi meningkatkan efektivitas pelaksanaan audit di daerah.

“Kami berharap seluruh pimpinan OPD, sebagai entitas yang diaudit, menjadikan kegiatan ini sebagai sarana perbaikan. Ini bukan hanya soal menyelesaikan temuan, tapi bagaimana menghindari temuan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81
DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan
Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa
Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT
HUT RI ke-81 Merah Putih 45 Meter Berkibar di Perbatasan Pasifik Halmahera Tengah
Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sofifi
81 Tahun Merdeka, Gubernur Sherly Tegaskan Maluku Utara Harus Tetap Kokoh Dalam Bingkai NKRI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:37 WIT

Wakil Gubernur Maluku Utara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:19 WIT

DPRD Malut Ingatkan Pinjaman Pemprov Jangan Keluar dari Aturan

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:22 WIT

Wagub Malut Kenang Jasa Al Yasin Ali, Ajak Masyarakat dan ASN Panjatkan Doa

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIT

Gubernur Maluku Utara Salurkan Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:39 WIT

Gubernur Apresiasi Warga Serahkan 16 Senpi ke Polda Maluku Utara

Berita Terbaru

GABDIKA Malut saat menggelar Gashuku dan Ujian Kenaikan Sabuk Perdana yang berlangsung di Pantai Tobololo Kota Ternate

Olahraga

Ujian Perdana, GABDIKA Malut Perkuat Pembinaan Karateka Muda

Senin, 17 Agu 2026 - 19:17 WIT