DPRD Sula Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sula, H. Ahkam Gazali. Keputusan ini diambil setelah KPU Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Serentak 2024.

Berdasarkan Putusan KPU Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih dengan perolehan 25.656 suara atau 49% dari total suara sah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2025. Hal ini sesuai Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Kami mengumumkan Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH, sebagai Bupati terpilih dan Ir. H. M. Saleh Marasabesy, M.Si, sebagai Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya, kami akan mengusulkan pelantikannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara,” ujar Ahkam Gazali saat memimpin paripurna.

Baca Juga :  Rumpon Berizin Perkuat Keberlanjutan Usaha Nelayan Soligi

Hasil paripurna ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk peresmian pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2025-2030.

“Melalui forum terhormat ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua
62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027
Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan
Huntap Jambula Jadi Rujukan, Pemprov Jatim Studi Tiru ke Ternate
Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi
Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale
Staf Ahli Gubernur Malut Mundur, BKD Siapkan Pengganti
Satu Tahun, Tugas Paskibraka Ternate Belum Usai

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:43 WIT

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 September 2026 - 22:23 WIT

62 Paskibraka Ternate Terima Penghargaan, Tugas Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 9 September 2026 - 22:46 WIT

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 September 2026 - 09:25 WIT

Gandeng Kompas, Harita Nickel Luncurkan Buku Keindahan Laut Pulau Obi

Selasa, 8 September 2026 - 16:56 WIT

Terjerat Dugaan Korupsi, Eks Kadis DKP Malut Pamit dari Gosale

Berita Terbaru

Hukum

Polisi di Ternate Bongkar Pengiriman Miras dari Sofifi

Kamis, 10 Sep 2026 - 23:17 WIT

Daerah

49 Huntap Jambula Resmi Diserahkan untuk Korban Banjir Rua

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:43 WIT

Nuryadin Rachman

Daerah

Dana Hibah 11 Parpol di Ternate Masuk Tahap Pencairan

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:46 WIT

Pendidikan

RSUD Chasan Boesoirie Dukung Penuh UMMU Buka FKG

Rabu, 9 Sep 2026 - 17:14 WIT