DPRD Sula Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula menggelar Rapat Paripurna istimewa tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung pada Jumat (7/2/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sula, H. Ahkam Gazali. Keputusan ini diambil setelah KPU Kepulauan Sula melaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang penetapan pasangan calon terpilih, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Serentak 2024.

Berdasarkan Putusan KPU Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih dengan perolehan 25.656 suara atau 49% dari total suara sah.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2025. Hal ini sesuai Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015. Aturan tersebut menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi.

“Kami mengumumkan Hj. Fifian Adeningsi Mus, SH, sebagai Bupati terpilih dan Ir. H. M. Saleh Marasabesy, M.Si, sebagai Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya, kami akan mengusulkan pelantikannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara,” ujar Ahkam Gazali saat memimpin paripurna.

Baca Juga :  Bangun Berbagai Infrastruktur, Ribuan Warga Falabisahaya Siap Menangkan FAM-SAH

Hasil paripurna ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku Utara untuk peresmian pengangkatan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula periode 2025-2030.

“Melalui forum terhormat ini atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami mengucapkan selamat kepada Hj. Fifian Adeningsi Mus dan H. Saleh Marasabesy yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula terpilih,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT