Sekolah Negeri dan Swasta Bebas Pungutan, Begini Penjelasan Disdik Ternate

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil.

Kasedata.id – Setelah putusan uji materil pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, turut dipantau oleh Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Hal ini dilakukan agar memastikan pendidikan dasar dan swasta dilarang membayar apapun, mulai uang komite, uang buku hingga fasilitas pendidikan oleh siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan pekan lalu ada putusan MK yang mana diajukan oleh Jaringan Pemantau Pemilu.

Putusan itu, kata Kadisdik untuk menggratiskan seluruh sekolah dasar dan swasta, tetapi pihaknya masih menunggu putusan dari kementerian pendidikan. Sebab, Dinas Pendidikan Ternate belum mengetahui secara rinci maksud dari putusan MK.

“Pastinya putusan MK itu mutlak, kita siap melaksanakannya. Sekolah swasta begitu banyak saat ini, dengan kemampuan finansial yang minim, saat ini digratiskan tetapi kita juga harus melihat kondisi fiskal daerah itu juga menjadi pertimbangan,” kata Muchlis saat diwawancarai kasedata.id, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga :  Rumah Belajar Anak untuk Anak Putus Sekolah di Ternate

Disentil mengenai komite, Muchlis menyatakan bahwa sekolah negeri sudah bebas komite, tetapi untuk swasta masih ada.

“Kalau pun yang digratiskan termasuk komite itu kita harus bicarakan, karena swasta itu guru tidak semuanya PNS. Pembiayaan untuk guru itu dibebankan ke yayasan olehnya itu perlu kita bicarakan secara baik,” tegasnya.

“Untuk pengadaan buku tidak boleh ada pungutan apapun, karena semua sudah dianggarkan melalui dana BOS,” pungkasnya. (*)

Penulis : iiN

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen
Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025
12 Tahun Beruntun, Kota Ternate Pertahankan Predikat WTP
Kabar Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sula Wafat
Dikbud Malut Buka Rekrutmen Kepala Sekolah Lewat Dashboard Kemendikdasmen

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:25 WIT

Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:58 WIT

Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:04 WIT

DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Kembali Raih Opini WTP 2025

Berita Terbaru

Tim Sepak Bola Kota Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

Tahan Halsel 1-1, Ternate Melaju ke Semifinal PORPROV Malut

Selasa, 9 Jun 2026 - 17:11 WIT

Foto bersama tim bola basket putra bersama Perbasi Kota Ternate usai mengalahkan Halmahera Tengah di laga perdana PORPROV Malut

Olahraga

Basket Putra Ternate Hancurkan Halteng di PORPROV Malut

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:38 WIT