Kasedata.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali mengintensifkan program pelayanan administrasi kependudukan bagi warga di wilayah pedalaman dan terpencil. Program yang dikenal dengan nama “jemput bola” ini tahun 2025 menyasar 9 kecamatan prioritas.
Berdasarkan data Disdukcapil Halsel dari total 9 kecamatan sasaran, 4 kecamatan telah rampung dilayani, 1 kecamatan belum dijadwalkan, dan 4 kecamatan lainnya dalam proses pelayanan.
Empat kecamatan telah selesai dilayani yakni, Kecamatan Gane Barat Utara (12 desa), Kecamatan Kepulauan Joronga (7 desa), Kecamatan Obi Timur (12 desa), Kecamatan Gane Timur (12 desa). Sementara satu Kecamatan di Obi (9 desa) belum dijadwalkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun wilayah masih dalam proses pelayanan saat ini meliputi, Kecamatan Kayoa (14 desa), Kecamatan Pulau Makian (15 desa), Kecamatan Gane Timur Tengah (8 desa), dan Kecamatan Gane Barat (10 desa).
Kepala Disdukcapil Halsel, Kader Noh, mengatakan program ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan layanan dasar kependudukan kepada masyarakat yang berada di pelosok. Ia mengakui bahwa masih banyak desa yang belum terjangkau akibat keterbatasan anggaran.
“Target kami sebenarnya ingin menjangkau seluruh 249 desa di Halsel. Tapi karena anggaran terbatas, kami fokus pada 9 kecamatan yang benar-benar membutuhkan layanan jemput bola tahun ini,” jelas Kader kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Kader berharap pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) nanti, pemerintah daerah dapat menambah alokasi anggaran demi memperluas cakupan pelayanan hingga ke wilayah terluar Halsel.
Menurutnya, kegiatan jemput bola ini tidak hanya penting dalam konteks identitas hukum dan administrasi, tetapi juga berdampak pada akses layanan kesehatan. Sebab, dengan penerapan Universal Health Coverage (UHC) di Halsel, setiap warga yang ingin mengakses layanan BPJS wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Pelayanan ini satu hari untuk satu desa. Kami harap masyarakat ikut berpartisipasi aktif, jangan sampai karena kesibukan, mereka lewatkan kesempatan penting ini. Tanpa identitas, mereka akan kesulitan mengakses hak dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar