Belasan Ribu Warga Halsel Belum Rekam KTP-EL, Ini Masalahnya

Senin, 5 Mei 2025 - 18:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi KTP-EL

Foto : ilustrasi KTP-EL

Kasedata.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat masih terdapat belasan ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL).

Dari total 180.839 wajib KTP, baru 162.325 orang atau 90,33 persen yang telah terekam memiliki KTP-EL. Artinya, masih ada 18.514 warga atau 9,67 persen yang belum terlayani alias belum melakukan perekaman KTP-EL.

Kepala Disdukcapil Halsel, Kader Noh, mengungkapkan keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan utama dalam mengejar target perekaman. Ia menyebutkan bahwa meski pihaknya tetap menjalankan pelayanan jemput bola, jangkauannya jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Dulu kami bisa menjangkau hingga 16 kecamatan, sekarang diperkirakan hanya di bawah 10. Ini sangat memengaruhi capaian pelayanan terutama di wilayah-wilayah terjauh,” jelas Kader saat diwawancarai pada Senin (5/5/2025).

Menurutnya, penurunan layanan ini salah satunya dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen yang diterapkan secara nasional. Dampaknya langsung terasa di daerah terutama pada sektor pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan.

“Akibatnya antrean di kantor Capil meningkat tajam. Warga dari kecamatan terpencil harus menempuh perjalanan jauh ke Labuha, dan mereka harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi serta konsumsi. Meski layanan pencetakan KTP gratis, tetap saja ada beban ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Nomenklatur Sejumlah OPD Halsel Berubah, Ini Daftarnya

Kader berharap kebijakan efisiensi ini bersifat sementara. Ia menaruh harapan pada pemerintahan pusat dibawah Presiden Prabowo agar pelayanan publik seperti kegiatan jemput bola dapat kembali dimaksimalkan.

“Mudah-mudahan ini hanya kebijakan awal. Kami berharap tahun depan kegiatan jemput bola bisa digalakkan kembali demi menjangkau seluruh masyarakat Halsel,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT