Kasedata.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara profesional dan mengacu penuh pada aturan hukum yang berlaku.
Risman memastikan, seluruh proses penunjukan PPK di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta seluruh perubahan dan regulasi turunannya.
“ASN yang memiliki kompetensi dan kapasitas sudah dilibatkan dalam APBD 2026,” tegas Risman, Selasa (12/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, pembagian PPK pada tahun 2026 dilakukan berdasarkan wilayah kerja agar pengawasan dan pengendalian proyek infrastruktur di daerah berjalan lebih efektif dan terukur.
“PPK tahun 2026 dibagi per wilayah. Tujuannya agar pengendalian proyek lebih maksimal karena lokasi pekerjaan saling berdekatan,” ujarnya.
Menurut Risman, pola pembagian berbasis wilayah itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat rentang kendali terhadap paket-paket pekerjaan infrastruktur yang tersebar di kabupaten/kota di Maluku Utara. Dengan sistem tersebut, koordinasi, monitoring, hingga evaluasi proyek diyakini akan berjalan lebih cepat, tepat, dan optimal.
Ia menekankan, penguatan sistem pengawasan proyek menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kalau pengendalian berjalan optimal, maka pelayanan publik di sektor infrastruktur juga akan semakin baik,” katanya.
Risman juga menegaskan, seluruh proses pengangkatan PPK telah mempertimbangkan kompetensi masing-masing ASN dan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta aturan perubahan dan regulasi turunannya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Sekretaris Umum KONI Ternate Ismunandar Fabanyo dan Ketua Harian Zulkifli Zam Zam, saat mengekuti CDM2- DRM di Halmahera Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-12_19-30-17-401-225x129.jpg)




