Kasedata.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku Utara mulai menguliti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Malut Tahun Anggaran 2025, Pansus secara tegas merekomendasikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk mengevaluasi empat pimpinan OPD yang dinilai tidak kooperatif dan minim transparansi dalam penyajian data.
Empat OPD yang menjadi sorotan tajam Pansus yakni Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Sosial. Sikap empat OPD tersebut dianggap menghambat kerja-kerja pengawasan DPRD dalam membedah penggunaan anggaran dan capaian program pemerintah daerah.
Ketua Pansus DPRD Maluku Utara, Pardi Isa kepada awak media, Senin (11/5/2026) menegaskan bahwa rekomendasi evaluasi itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama proses pembahasan LKPJ, sejumlah OPD tidak mampu menghadirkan data yang lengkap dan valid, bahkan terkesan menutup-nutupi informasi penting yang dibutuhkan Pansus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Gubernur Maluku Utara segera mengevaluasi empat pimpinan OPD tersebut. Karena dalam pembahasan LKPJ, mereka tidak transparan dalam menyajikan data dan itu sangat menghambat kerja Pansus DPRD,” tegasnya.
Pardi menilai, ketidakmampuan OPD menyajikan data secara terbuka mencerminkan lemahnya tata kelola administrasi pemerintahan. Kondisi itu dinilai berbahaya karena dapat berdampak langsung pada pengambilan kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Kalau data saja tidak mampu disajikan secara terbuka, bagaimana pemerintah mau mengambil kebijakan yang tepat dan terukur. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut akuntabilitas pemerintahan,” kecamnya.
Ia menegaskan, Pansus tidak ingin pembahasan LKPJ hanya menjadi agenda formalitas tahunan tanpa ada evaluasi serius terhadap kinerja OPD. Karena itu, DPRD meminta gubernur mengambil langkah tegas agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
“Maka dari itu, kami merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja empat pimpinan OPD tersebut. Pemerintah harus serius membenahi sistem kerja birokrasi,” tandasnya.
Tak hanya soal evaluasi pejabat, Pansus DPRD Malut juga mendorong Gubernur untuk segera melakukan perampingan OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Langkah itu dianggap penting untuk menciptakan efisiensi birokrasi sekaligus menekan beban anggaran daerah yang dinilai semakin tidak efektif.
Menurut Pansus, struktur OPD yang terlalu gemuk justru membuat kinerja pemerintahan berjalan lambat dan tidak maksimal. Karena itu, penataan kelembagaan dianggap menjadi solusi agar birokrasi lebih ramping, efektif, dan tepat sasaran.
“Perampingan OPD penting dilakukan agar ada efisiensi anggaran dan efektivitas kerja pemerintahan. Jangan sampai APBD habis hanya untuk membiayai birokrasi yang tidak produktif,” tutup Pardi. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Sekretaris Umum KONI Ternate Ismunandar Fabanyo dan Ketua Harian Zulkifli Zam Zam, saat mengekuti CDM2- DRM di Halmahera Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-12_19-30-17-401-225x129.jpg)




