DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe menemui massa aksi digedung DPRD Malut. || dok : Ilham/Kasedata

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe menemui massa aksi digedung DPRD Malut. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id DPRD Maluku Utara mulai geram melihat kelangkaan bio solar subsidi yang terus terjadi. Meski PT Pertamina Patra Niaga berkali-kali mengklaim stok aman, fakta di lapangan justru masyarakat kesulitan mendapatkan BBM hingga memicu aksi protes.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Said Banyo, menegaskan DPRD siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika persoalan distribusi bio solar tidak segera diselesaikan.

“Pertamina bilang stok aman, tapi rakyat justru kesulitan mendapat solar. Kalau terus dibiarkan, DPRD akan dorong pembentukan Pansus,” tegas Said, Senin (11/5/2026).

Menurut Said, bio solar subsidi di Maluku Utara sudah lama langka dan paling berdampak pada masyarakat kecil, terutama sektor transportasi. DPRD juga mencurigai adanya permainan dalam distribusi BBM subsidi.

“Katanya kuota ada, tapi barang di lapangan hilang. Jangan sampai ada permainan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe usai memimpin hering bersama dengan massa aksi di aula kantor Gubernur memastikan pemerintah daerah akan mengawal penuh persoalan tersebut. Pemprov bersama DPRD dan Pertamina juga akan menggelar pertemuan lanjutan dengan pengelola SPBU di Maluku Utara.

Baca Juga :  Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

“Katanya stok ada, tapi faktanya masyarakat tidak dapat. Karena ini hak rakyat, pemerintah wajib mengawal,” ujar Sarbin.

Sarbin juga menyoroti dugaan penimbunan BBM yang sebelumnya ditemukan Organda Damtruk. Pemprov, kata dia, akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang ada permainan atau penimbunan, tentu harus ditindak tegas,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT