Peringati May Day, DPRD Halbar Siap Tampung Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 hari ini, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Ibnu Saud Kadim, menyatakan dukungannya dan siap menampung aspirasi para pekerja buruh.

Ia menegaskan DPRD siap berdiri di garda terdepan untuk membela dan menampung aspirasi para buruh, baik buruh lokal maupun pekerja dari luar daerah yang bekerja di Halmahera Barat.

“Kami sangat mendukung seluruh buruh di Halbar. Meja DPRD terbuka untuk menampung aspirasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ibnu kepada media ini, Jumat (1/5/2026).

Ibnu menjelaskan, jumlah buruh di Halbar tidak sebanyak daerah lain yang memiliki aktivitas pertambangan dan perusahaan besar. Namun demikian, DPRD tetap berkomitmen memberikan perhatian terhadap seluruh profesi buruh, mulai dari buruh bangunan, buruh perusahaan, buruh pelabuhan, hingga sektor lainnya.

Ia juga mengapresiasi kondisi ketenagakerjaan di Halbar  berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Buruh di Halbar saat ini beraktivitas dengan baik. Kami sangat mengapresiasi profesi mereka,” katanya.

Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa dalam momentum May Day ini pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagai dasar perlindungan hak-hak buruh seperti di wilayah Jailolo, Kecamatan Ibu, hingga Kecamatan Loloda.

Baca Juga :  BUMDes Jiko Banau Halbar Tebar 200 Ribu Benur

Menurutnya, meski didominasi perusahaan kecil, para pekerja tetap harus mendapatkan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia pun berharap para buruh di Halbar terus bekerja dengan semangat dan profesionalisme.

“Saya ucapkan selamat Hari Buruh. Semoga seluruh pekerja di Halbar terus bersemangat dan mendapatkan haknya secara adil. Selanjutnya, diupayakan untuk merevisi perda OPD agar dibentuk dinas tenaga kerja di Halbar. Di Halbar, nanti ada dua perusahan yang beroperasi yakni PT Tri Usaha Baru dan PT Geodipa Energi.” pungkasnya. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT