Kasedata.id – Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Maluku Utara resmi berakhir setelah BNPB memutuskan operasi tidak diperpanjang melewati 12 September 2026. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap berjalan.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada BNPB, BMKG, BMKG Pusat, Lanud, PT Smart Cakrawala Aviation, serta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan OMC.
Bagi Pemprov Malut, operasi tersebut merupakan bagian dari respons pemerintah menghadapi kondisi darurat asap akibat karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
OMC sendiri menjadi salah satu langkah penanganan yang diminta Gubernur Sherly sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi di lapangan.
Seiring perkembangan situasi, Sherly bahkan meminta agar masa operasi dapat diperpanjang. Pertimbangannya, saat itu curah hujan belum merata di seluruh wilayah dan masih terdapat potensi pertumbuhan awan hujan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNPB yang telah merespons kebutuhan Maluku Utara melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca. Terima kasih juga kepada BMKG, BMKG Pusat, Lanud, PT Smart Cakrawala Aviation dan seluruh unsur yang telah bekerja bersama,” ujar Sherly, Kamis (17/9/2026).
OMC dilaksanakan pada 5–12 September 2026 dengan basis operasi di Bandara Sultan Babullah, Ternate. Operasi menggunakan pesawat Cessna Caravan C208 EX dengan bahan semai NaCl.
Selama pelaksanaan, tercatat sebanyak 10 sortie. Sasaran operasi ditentukan secara dinamis berdasarkan ketersediaan awan potensial di sejumlah wilayah Maluku Utara.
Dinamika tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penanganan kondisi darurat membutuhkan koordinasi lintas lembaga sekaligus keputusan yang menyesuaikan kondisi aktual di lapangan.
“Ketika kondisi membutuhkan dukungan, kita meminta intervensi dan dukungan dari pemerintah pusat. Ketika kondisi atmosfer berubah, pelaksanaan juga harus mengikuti pertimbangan teknis. Yang terpenting adalah kita terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” kata Sherly.
Dalam evaluasi akhir pada 12 September, hujan masih terjadi di sejumlah wilayah. Pada saat yang sama, hotspot menunjukkan kecenderungan menurun.
Namun, evaluasi BMKG menunjukkan ketersediaan awan potensial untuk mendukung operasi lanjutan tidak lagi memadai. Atas pertimbangan teknis dan meteorologis tersebut, BNPB memutuskan OMC tidak diperpanjang.
Menurutnya lagi, permintaan perpanjangan yang disampaikan Pemprov Malut merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk memanfaatkan setiap peluang penanganan selama kondisi masih memungkinkan.
“Permintaan perpanjangan merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memastikan setiap peluang penanganan dapat dimanfaatkan ketika kondisi masih memungkinkan. Kami menghormati keputusan berdasarkan kajian teknis yang dilakukan,” ujarnya.
Meski operasi udara telah berakhir, Sherly menegaskan pekerjaan pemerintah dalam mengantisipasi karhutla belum selesai.
Pemprov Malut akan terus memperkuat pemantauan cuaca, curah hujan, hotspot dan kondisi lapangan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi perubahan kondisi atmosfer.
Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi cuaca dan potensi karhutla dapat berubah secara dinamis. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, BMKG, BNPB, aparat dan unsur terkait tetap diperlukan.
“Berkahirnya OMC bukan berarti kewaspadaan terhadap karhutla berakhir,” tegas Gubernur
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan pendukung OMC. Terima kasih BNPB, BMKG, BMKG Pusat, Lanud, PT Smart Cakrawala Aviation dan seluruh pihak yang telah bekerja bersama untuk Maluku Utara,” tutupnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






