Kasedata.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan, dirancang naik pada APBD perubahan tahun 2025. Berdasarkan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Sementara (KUA-PPAS), PAD ditargetkan sebanyak Rp237 miliar lebih.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mengatakan bahwa jumlah ini mengalami kenaikan Rp22,4 miliar dibandingkan rancangan awal APBD induk 2025 yaitu Rp215 miliar.
“Ada dua strategi yang dipakai untuk mencapai target PAD tersebut, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi,” ungkap Helmi kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, untuk strategi intensifikasi, kinerja apartur pengelola PAD akan dipotimalkan. Disamping itu, ada penerapan sistem kerja yang inovatif guna memudahkan penerimaan pajak dan retribusi non tunai.
“Sementara strategi ekstensifikasi, sumber-sumber yang mendatangkan PAD, proses pengarapannya lebih dioptimalkan lagi. Kemudian ada beberapa pola yang dikembangkan pemerintah daerah untuk strategi ekstensifikasi,” ujarnya.
Untuk jangka pendeknya, pihaknya melihat celah-celah yang bisa mendatangkan retribusi dan pajak daerah. Sementara jangka panjangnya harus ada kebijakan yang mendatangkan nilai tambah, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi pada PAD.
“Kami optimis jika target PAD yang dirancang Rp237 miliar bisa tercapai dari sisa waktu 6 bulan, karena pada tahun 2024 PAD yang dirancang juga sebesar Rp215 miliar, dan realisasinya Rp250 miliar. Masih banyak potensi-potensi PAD yang digarap secara maksimal,” terangnya.
Karena itu Politisi Partai Nasdem ini menyatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berinovasi di sektor penarikan retribusi dan pajak.
“Di samping itu BPKAD juga terus berkoordinasi dengan OPD-OPD penyumbang PAD untuk terus berpacu mendongkrak PAD di Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar